Resmikan Kantor Baru di Denpasar, KPA Perkuat Perjuangan Reforma Agraria

Peresmian Kantor KonsosrsiumBali di Pembaruan Agraria (KPA) di Denpasar, Selasa (19/5/2026) - IST
Peresmian Kantor KonsosrsiumBali di Pembaruan Agraria (KPA) di Denpasar, Selasa (19/5/2026) - IST

DENPASAR, kanalbali.id-  Setelah sebelumnya lebih banyak beraktivitas di Buleleng, Bali Utara, mulai Selasa (19/5/2026), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali memiliki kantor di Denpasar. Tepatnya di Jalan Mekar II Blok CV No 5 A, Pemogan.

Peresmian kantor tersebut dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dihadiri oleh kalangan aktivis, warga dampingan, Perwakilan Badan Pertanahan Nasional dan berbagai pihak lainya.

“Kantor ini diharapkan menjadi rumah bersama dalam perjuangan untuk pelaksanaan reforma agraria dan masyarakat kecil yang memiliki masalah dalam soal pertanahan,” kata Dewi Kartika.

Dia mengungkap, berdasarkan Catatan Akhir Tahun (CATAHU) Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) 2025, konflik agraria di Indonesia menunjukkan tren yang tidak menurun, bahkan cenderung meningkat dalam intensitas dan kompleksitasnya.

Sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 240 letusan konflik agraria yang tersebar di berbagai provinsi, dengan total luasan terdampak mencapai lebih dari 700 ribu hektar dan melibatkan sekitar 135.000 kepala keluarga (KK).

Angka ini menunjukkan bahwa setiap tahun ratusan ribu rakyat terus berada dalam ketidakpastian hukum atas tanah dan ruang hidupnya.

Khusus untuk Bali, Kartika berpesan agar ada keberpihakan dalam melindungi hak kepemilikan tanah di kalangan petani. Jangan sampai tanah pertanian di Bali terus tergerus untuk kepentingan pariwisata. Padahal di sisi lain, justru lanskap atau keindahan suasana agraris itu yang menjadi daya tarik pariwisata.

Secara nasional, kata dia, posisi petani memang sangat rawan karena sebagian besar adalah petani gurem dengan kepemilikan tanah yang terbatas. Dari 27 juta petani di Indonesia, 17 juta diantaranya termasuk dalam golongan ini sehingga sulit mendapatkan kesejahteraan.

Para petani itu, menurutnya, adalah kelompok yang paling berhak untuk mendapatkan manfaat dari reforma agraria ketika pemerintah melakukan redistribusi kepemilikan tanah. “Jangan lupa bahwa para petani bersama nelayan adalah tulang punggung ketahanan pangan bangsa ini,” tegasnya.

Sementara itu Koordinator KPA Bali Ni Made Indrawati menyebut, perjuangan reforma agraria masih terus berlanjut dalam menyelesaikan konflik-konflik yang lama maupun yang baru. “Catatan kami, pada tahun 2025 terdapat 13 letupan konflik pertanahan di Bali,” tegasnya.

Sejumlah konflik lama juga belum terselesaikan seperti kasus di Sendang Pasir dan kasus kepemilikan tanah untuk pengungsi Timtim di Buleleng yang sudah berlangsung lebih dari 30 tahun. “Ada yang 3 kali membuat kesepakatan tetapi realisasi di lapangan tidak terjadi,” katanya. Pihaknya ingin bekerjasama dengan BPN dan Pemerintah untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut. ( kanalbali/RFH)

Apa Komentar Anda?