DENPASAR, kanalbali.id – Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Matthew Downing, menyampaikan apresiasi atas pemulangan dua narapidana asal Warga Negara Asing (WNA) Inggris, Lindsay June Sandiford (68) serta Shahab Shahabadi (35).
Matthew menyampaikan rasa terima kasih yang tulus kepada Presiden Prabowo Subianto beserta pihak kementerian terkait, berserta Kejaksaan Agung, kepolisian dan lembaga-lembaga lain yang terlibat dalam proses ini.
“Perdana Menteri Inggris, Sir Keir Starmer, telah secara pribadi berterimakasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan kebesaran hati yang telah ditunjukkan oleh Presiden dan pemerintahannya, terutama Menteri Koordinator Bapak Yusril Ihza Mahendra, yang merupakan bukti hubungan erat antara Inggris dan Indonesia dan rakyat kami,” kata dia, saat konferensi pers di Lapas Kelas IIA Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (6/11) malam.
Ia menyebutkan, sebagaimana dijelaskan sebelumnya oleh Menteri Koordinator, Bapak Yusril Ihza Mahendra, setelah menandatangani kesepakatan dengan Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper, ini adalah hasil akhir setelah proses kolaborasi selama beberapa bulan antara Inggris dan Indonesia.
Yuk Berani Laporkan Kejahatan Siber
“Kedua tahanan, Lindsay Sandiford dan Shahab Shahabadi, memiliki masalah kesehatan yang serius dan akan dipulangkan ke Inggris atas dasar kemanusiaan.
Kesepakatan kami dibangun atas dasar prinsip saling menghormati, kedaulatan dan Kerjasama internasional,” ujarnya.
Teman Datang, Teman Pergi
“Proses ini juga mencerminkan semangat kemitraan kami yang telah lama terjalin dengan Indonesia, termasuk keadilan, hak asasi manusia dan supremasi hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memulangkan dua narapidana terpidana mati dan seumur hidup asal Warga Negara Asing (WNA) Inggris, Lindsay June Sandiford (68) dan Shahab Shahabadi (35).
Keduanya, dihadirkan saat konferensi pers di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan, di Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (6/11) malam. Keduanya mengenakan kemeja putih, Lindsay terlihat menutup wajahnya dengan kedua tangannya dan menggunakan masker putih selama konferensi pers.
Sementara, narapidana Shahab terlihat duduk menggunakan masker berwarna biru. Setelah penandatanganan, berita acara serah terima keduanya kemudian meninggalkan Lapas Kerobokan. Lindsay terlihat keluar menggunakan kursi roda dan dibopong petugas lapas.
Pemulangan dua narapidana itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima yang dilaksanakan oleh Nyoman Gede Surya Mataram bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Provinsi Bali Decky Nurmansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Trimo dan Wakil Duta Besar Inggris untuk Indonesia Matthew Downing.
I Nyoman Gede Surya Mataram selaku Deputi Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas mengatakan, perpindahan dua narapidana warga Negara Inggris sudah dilakukan kesepakatan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Menteri Luar Negeri Inggris, Yvette Cooper.
“Dan telah mendatangi practical arrangement atau peraturan praktis yang menjadi dasar untuk pelaksanaan transfer narapidana ini. Melalui kesepakatan ini, pemerintah Indonesia telah memfasilitasi pemindahan dua narapidana warga Negara Inggris,” kata Mataram.
Ia menerangkan, narapidana Lindsay merupakan narapidana kasus narkotika yang terkena pidana mati dan sudah ditahan dari tanggal 29 Agustus tahun 2013 di Lapas Perempuan Kelas llA Kerobokan.
“Yang bersangkutan kena sakit gula dan hipertensi tinggi itu menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemindahan,” imbuhnya.
Kemudian, Shahab narapidana kasus narkotika yang divonis hukuman seumur hidup dan mulai melaksanakan penahanan 1 Juni tahun 2015 di Lapas Nusakambangan.
“Yang bersangkutan mengalami sakit gangguan kepribadian. Maka dari itu menjadi salah satu pertimbangan,” ujarnya. (kanalbali/kAD)


