
DENPASAR, kanalbali.id – Organisasi advokad makin ramai saja. Kini muncul pula Peradi Pergerakan yang menggelar Munas bertempat di Hotel Golden Tulip Jineng Resort, Badung-Bali.
Musyawarah Nasional (Munas) ke-I bertema Mengembangkan Profesionalitas Advokat dalam Upaya Penegakan Hukum.
PJ. Bupati Lihadnyana Minta Perusahaan di Buleleng Daftarkan Pekerja ke Program BPJS Ketenagakerjaan
I Wayan “Gendo” Suardana, S.H., M.H, selaku Ketua Panita Munas ke – I menerangkan, Munas yang diadakan di Bali ini adalah Munas pertama, diadakan 25 Oktober sampai dengan 27 Oktober.
Walaupun organisasinya yang baru berdiri, namun advokat-advokatnya yang sudah lama berkiprah di profesi advokat dan dari lama sudah mengurus berbagai organisasi advokat.
“Aktifis-aktifisnya atau advokat-adokatnya sudah lama lalang melintang di Profesi Advokat dan mengurus berbagai organisasi advokat”, Ujarnya.
Selanjutnya, Sekjen M. Syafe’I, S.H., M.Si, menerangkan, spirit mereka adalah melayani masyarakat sampai dengan pelosok yang tidak terlayani bantuan hukum. “sehingga dalam penegakan hukum masyarakat bisa terlayani”, ujarnya.
Selanjutnya, Ketua Umum, Sugeng Teguh Santoso, S.H., M.H, menerangkan, organisasi ini dideklarasikan Oktober 2024. Munas ke – I ini dilatar belakangi bahwa organisasi advokat harus melakukan regenerasi, harus melakukan pemilihan ketua.
“Satu hal yang berbeda dari PERADI PERGERAKAN adalah, sejak Kami dirikan, sudah ditegaskan dalam Anggaran Dasar, masa jabatan Ketua hanya 1 kali dan hanya 4 tahun,” katanya.
”Jabatan bukan sesuatu yang harus dipertahankan, jabatan adalah amanah untuk dijalankan, untuk memproduksi kerja-kerja yang bisa meningkatkan profesionalisme advokat,” katanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, organisasi lain, sudah 2 kali menjabat, masih ingin menjabat 3 kali, dengan bayang-bayang menaruh orangnya, kemudian sudah dilarang oleh Anggaran Dasar, Anggaran Dasarnya diubah agar bisa menjadi Ketua Umum lagi, yang mungkin punya suatu kepentingan-kepentingan tertentu, PERADI PERGERAKAN tidak. Saya tegaskan tidak mau dipilih lagi. Dengan Tagline PERADI PERGERAKAN, artinya spirit yang mau kita terapkan adalah advokat-advokat yang peduli kepada penegakan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan.
“Sehingga Kami memulai Munas ini dengan diskusi publik dengan menghadirkan advokat Senior Dr. Maqdir Ismail, S.H., LL.M. Kejati Bali, dan Akademisi, Prof. Dr. Drs. Yohanes Usfunan, SH, M.Hum”, Tutupnya. (Kanalbali/Rls)
Be the first to comment