Simpan Sabu di CD, Dua Wanita Thailand Ditangkap Bea Cukai Ngurah Rai Bali

Dua orang wanita asal Thailand Ditangkap Bea Cukai

BADUNG-  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan dua orang asal Thailand.

Dua tersangka tersebut bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (27) yang diamankan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, tanggal 13 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 01.30 Wita dini hari. Keduanya menggunakan pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar, Bali.

“Dua orang ini, menggunakan pesawat yang sama dari Thailand. Hasil Lab kami yang bersangkutan membawa lebih kurang hampir 1 kilo gram sabu,” kata Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10) sore.

Tertangkapnya dua tersangka tersebut, berawal dari kecurigaan petugas saat  mereka akan  melewati pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Selanjutnya, saat kedua tersangka  diperiksa barang bawaannya melalui X-Ray dan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas. Hasil pemeriksaan tersebut, keduanya kedapatan menyembunyikan bungkusan menyerupai kapsul berwarna cokelat berisi bubuk berwarna putih dengan modus body concealment dan penyembunyian dalam barang bawaan penumpang.

Selain itu, kedua tersangka ini berupaya menyelundupkan tiga bungkusan cokelat berbentuk seperti kapsul berisikan serbuk putih. Dari tersangka Kasarin Khamkhao kedapatan menyembunyikan satu  bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan. Sedangkan Sanicha Maneetes  kedapatan memiliki dua bungkus serupa yang disimpan di celana dalam pada barang bawaannya.

“Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah. Hasil uji laboratoritum menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan Narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat 958 gram (brutto),” ujar  Himawan.

Himawan juga menjelaskan, keduanya dapat ditangkap karena petugas Bea Cukai Ngurah Rai, melihat dari gesture tubuh mereka. Karena sebagian sabu disimpan di dalam celana dalamnya oleh kedua tersangka.

“Pertama dari gesture (tubuh), karena barangnya disimpan dari celana dalam yang dipakai. Otomatis gesturnya akan berubah. Kedua yang bersangkutan menyimpan (sabu) dalam bagasi penumpangnya dan ini menjadi atensi  kami ketika mereka tiba di Bali (langsung ditangkap),” ujar Himawan.

Tersangka Kasarin Khamkhao diketahui sebagai  sebagai penyedia jasa sewa motor di negaranya. Kemudian, tersangka Sanicha Maneetes yang berprofesi sebagai cleaning service di negaranya dan mereka diduga satu jaringan karena dalam satu pesawat yang sama dan barang yang didapat juga sama.

“Saat ini yangbersangkutan, beserta barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Denpasar untuk ditindak lanjuti,” ujar Himawan.

Ditempat yang sama, Kapolres Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan, bahwa kedua tersangka ini adalah kurir dan membawa sabu ke Bali untuk diedarkan dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta perorangan.

BADUNG-  Petugas Bea Cukai Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang dilakukan dua orang asal Thailand.

Dua tersangka tersebut bernama Kasarin Khamkhao (26) dan Sanicha Maneetes (27) yang diamankan di Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, tanggal 13 Oktober 2019 lalu, sekitar pukul 01.30 Wita dini hari. Keduanya menggunakan pesawat Thai AirAsia FD398 rute Don Mueang-Denpasar, Bali.

“Dua orang ini, menggunakan pesawat yang sama dari Thailand. Hasil Lab kami yang bersangkutan membawa lebih kurang hampir 1 kilo gram sabu,” kata Himawan Indarjono selaku Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, di Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (21/10) sore.

Tertangkapnya dua tersangka tersebut, berawal dari kecurigaan petugas saat  mereka akan  melewati pemeriksaan Bea dan Cukai di Terminal Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Selanjutnya, saat kedua tersangka  diperiksa barang bawaannya melalui X-Ray dan pemeriksaan body search secara terpisah oleh petugas. Hasil pemeriksaan tersebut, keduanya kedapatan menyembunyikan bungkusan menyerupai kapsul berwarna cokelat berisi bubuk berwarna putih dengan modus body concealment dan penyembunyian dalam barang bawaan penumpang.

Selain itu, kedua tersangka ini berupaya menyelundupkan tiga bungkusan cokelat berbentuk seperti kapsul berisikan serbuk putih. Dari tersangka Kasarin Khamkhao kedapatan menyembunyikan satu  bungkusan cokelat tersebut pada celana dalam yang ia kenakan. Sedangkan Sanicha Maneetes  kedapatan memiliki dua bungkus serupa yang disimpan di celana dalam pada barang bawaannya.

“Atas temuan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kandungannya di Laboratorium Bea Cukai Ngurah. Hasil uji laboratoritum menunjukkan bahwa semua bungkusan tersebut positif mengandung sediaan Narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan total berat 958 gram (brutto),” ujar  Himawan.

Himawan juga menjelaskan, keduanya dapat ditangkap karena petugas Bea Cukai Ngurah Rai, melihat dari gesture tubuh mereka. Karena sebagian sabu disimpan di dalam celana dalamnya oleh kedua tersangka.

“Pertama dari gesture (tubuh), karena barangnya disimpan dari celana dalam yang dipakai. Otomatis gesturnya akan berubah. Kedua yang bersangkutan menyimpan (sabu) dalam bagasi penumpangnya dan ini menjadi atensi  kami ketika mereka tiba di Bali (langsung ditangkap),” ujar Himawan.

Tersangka Kasarin Khamkhao diketahui sebagai  sebagai penyedia jasa sewa motor di negaranya. Kemudian, tersangka Sanicha Maneetes yang berprofesi sebagai cleaning service di negaranya dan mereka diduga satu jaringan karena dalam satu pesawat yang sama dan barang yang didapat juga sama.

“Saat ini yangbersangkutan, beserta barang bukti telah diserahterimakan ke Polresta Denpasar untuk ditindak lanjuti,” ujar Himawan.

Ditempat yang sama, Kapolres Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan menyampaikan, bahwa kedua tersangka ini adalah kurir dan membawa sabu ke Bali untuk diedarkan dengan upah yang dijanjikan sebesar Rp 10 juta perorangan.

“Mereka kurir dijanjikan Rp 10 juta. (Mereka ke Bali) tiket sudah disiapkan, hotel disiapkan. Nanti di sini ada penghubung dan  mencari barang itu (Sabu). Kita masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Ruddi.(*).

“Mereka kurir dijanjikan Rp 10 juta. (Mereka ke Bali) tiket sudah disiapkan, hotel disiapkan. Nanti di sini ada penghubung dan  mencari barang itu (Sabu). Kita masih akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” ujar Ruddi.(*).��h

Apa Komentar Anda?