BULELENG, kanalbali.id– Pihak kepolisian membongkar makam korban berinisial KD, pria asal Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, yang tewas dikeroyok massa usai diduga terpergok mencuri ayam.
Penggalian jenazah korban amuk massa dilakukan di Kuburan Desa Adat Sidetapa, Buleleng, pada Senin (27/7) siang.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menerangkan, bahwa ekshumasi atau penggalian kembali jenazah dari kubur dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan kasus.
“Tujuan utama ekshumasi adalah mengidentifikasi identitas mayat, mencari penyebab pasti kematian, serta mengumpulkan tanda-tanda kekerasan demi kepentingan penegakan keadilan hukum,” kata dia, saat dikonfirmasi.
Ia menyebutkan, ekshumasi dapat memperkuat konstruksi perkara yang saat ini masih didalami penyidik,”Betul (untuk melengkapi penyelidikan),” ujarnya.
Area pemakaman dipasangi garis polisi. Sejumlah personel kepolisian berjaga di sekitar makam untuk mengamankan jalannya proses ekshumasi. Penyidik Satreskrim Polres Tabanan, petugas identifikasi, serta tim medis forensik tampak berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan jenazah.
BACA JUGA: Kasus Amuk Massa di Baturiti, Bupati Tabanan Sampaikan Duka dan Minta Warga Hormati Hukum
Sebelumnya, kepolisian Polres Tabanan, Bali, telah menetapkan lima orang tersangka, dalam kasus pengeroyokan seorang pria berinisial KD yang melakukan pencurian ayam di Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali.
Kelima tersangka masing-masing berinisial MJ, WS, KB, ML, dan ND. Peristiwa itu, terjadi pada Jumat (24/7). Korban berinisial KD dihakimi massa hingga tewas usai terpergok diduga mencuri ayam aduan.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati mengatakan, polisi saat ini menangani dua perkara sekaligus, yakni dugaan tindak pidana pencurian yang ditangani Polsek Baturiti serta dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
“Penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional oleh Polres Tabanan dengan dukungan Ditreskrimum Polda Bali,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Senin (27/7). (kanalbali/KAD)


