Terpercaya dari Bali

  • Home
  • Fokus Bali
  • Nasional
  • Hukrim
  • Rehat
  • Bisnis
  • Lingkungan
  • Sudut Pandang
03/05/2026

Denpasar

Salah-satu acara di Minikino Film Week - IST
Rehat

Minikino Film Week 11: Film Pendek dan Audiens di Panggung Utama

09/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Minikino Film Week 11: Film Pendek dan Audiens di Panggung Utama

DENPASAR, kanalbali.id – Ketika layar mulai menampilkan cerita-cerita pendek, ada sosok yang tak ingin terlalu [baca selengkapnya…]

Malam penghargaan di Minikino Film Week - Dok MFW
Rehat

Minikino Film Week 11: Kompetisi Film Pendek, Juri Internasional dan Tren Baru Sinema Indonesia

08/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Minikino Film Week 11: Kompetisi Film Pendek, Juri Internasional dan Tren Baru Sinema Indonesia

DENPASAR, kanalbali.id – Kompetisi selalu menjadi jantung dari Minikino Film Week. Memasuki edisi ke-11, Minikino [baca selengkapnya…]

Jumpa Pers Minikino Film Weeek ke -11 - IST
Rehat

Festival Film Pendek Internasional Minikino Film Week 11 Kembali Digelar di Denpasar

06/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Festival Film Pendek Internasional Minikino Film Week 11 Kembali Digelar di Denpasar

DENPASAR, kanalbali.id – Bali kembali bersiap menyambut Minikino Film Week 11 (MFW11), festival film pendek [baca selengkapnya…]

Dian Susanti, bersama karta-karyanya - AWJ
Bisnis

Dian Susanti dan Ethneeq, Dari Cinta Bali ke UMKM Naik Kelas

05/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Dian Susanti dan Ethneeq, Dari Cinta Bali ke UMKM Naik Kelas

Reporter: I Ketut Angga Wijaya GIANYAR, Kanalbali.id– Di sebuah rumah sederhana di Jalan Batuyang, Batubulan, [baca selengkapnya…]

Audiensi PKHI Denpasar pada Kadisdikpora Denpasar - IST
Fokus Bali

Hipnoterapi Bakal Diterapkan untuk Pendampingan Siswa dan Guru Denpasar

03/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Hipnoterapi Bakal Diterapkan untuk Pendampingan Siswa dan Guru Denpasar

DENPASAR, kanalbali.id –  Perkumpulan Komunitas Hipnotis Indonesia (PKHI) Kota Denpasar menggelar audiensi dengan Dinas Pendidikan, [baca selengkapnya…]

I Nyoman Sudiasa, penyintas skizofrenia yang kini menjadi pengelola Rumah Berdaya di Denpasar - AWJ
Rehat

Meretas Batas Penyintas Skizofrenia, Kisah Hidup I Nyoman Sudiasa

02/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Meretas Batas Penyintas Skizofrenia, Kisah Hidup I Nyoman Sudiasa

Dulu, di mata masyarakat, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seringkali dianggap “hilang masa depan”. Mereka [baca selengkapnya…]

Aksi mahasiswa dan driver Ojol di Mapolda Bali - IST
Sudut Pandang

Soe Hok Gie dan Catatan tentang Demonstrasi di Era Medsos

01/09/2025 Kanal Bali Comments Off on Soe Hok Gie dan Catatan tentang Demonstrasi di Era Medsos

Soe Hok-Gie pernah menulis dalam catatan hariannya bahwa demonstrasi adalah “alat untuk menyatakan sikap politik” [baca selengkapnya…]

I Made Prasetya Wiguna Mahayasa, sosok wirausaha inklusif - IST
Bisnis

Sosok Wiguna Mahayasa, Disabilitas Tuli dan Netra Pendiri Asosiasi Wirausaha Inklusif

30/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Sosok Wiguna Mahayasa, Disabilitas Tuli dan Netra Pendiri Asosiasi Wirausaha Inklusif

DENPASAR, kanalbali.id –   Usianya baru 25 tahun dan dan baru saja ia menuntaskan studi Magister [baca selengkapnya…]

yang mengecam pihak kepolisian dengan tewasnya Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang tewas setelah terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob, terpampang
Nasional

Spanduk Gelap Kecam Tindakan Polri Beredar di Denpasar

29/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Spanduk Gelap Kecam Tindakan Polri Beredar di Denpasar

DENPASAR – Spanduk gelap alias tak jelas siapa yang memasangnya terpasang  di Pertigaan di Jalan [baca selengkapnya…]

Caption: Pelaku saat diamankan Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). (FOTO Kadafi). Reporter: Moh. Kadafi Judul: Polda Bali Ungkap Kasus Gas LPG 3 Kg untuk Oplosan, Omzet Rp 10 Juta Per Bulan DENPASAR - Pihak kepolisian Polda Bali, mengungkap kasus pengoplosan gas LPG 3 kg atau gas melon ke gas LPG 12 kg, dan keuntungan atau omzet dari pengoplosan tersebut sekitar Rp 10 juta per bulan. Pelaku pengoplos yang ditangkap bernama Simplisius Anggul (39) asal Nusa Tenggara Timur (NTT), yang telah ditetapkan menjadi tersangka. Pelaku setelah melakukan pengoplosan gas LPG 3 kg, lal diecerkan gas subsidi itu ke wilayah Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. "Pelaku melakukan kegiatan pengoplosan gas LPG sejak tahun 2023, dengan rata-rata dari kegiatan pengoplosan ini pelaku mendapatkan keuntungan Rp 10 juta," kata Wadirreskrimsus AKBP I Nengah Sadiarta saat konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Bali, Rabu (27/8). Terungkapnya aksi pelaku, berawal pada Selasa (26/8), tim Ditreskrimsus Polda Bali melakukan penyelidikan terkait adanya kegiatan pengoplosan gas LPG di wilayah Kuta Utara, Badung. Lalu, sekitar pukul 09.45 WITA, di Jalan Seminari I, Kecamatan Kuta Utara, petugas melihat seseorang atau pelaku yang sedang bolak- balik mengangkut beberapa buah tabung gas LPG ukuran 3 kg dari sebuah rumah. Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan meminta izin memasuki rumahnya dan hingga sampai di lahan kosong yang ada di belakang rumah itu. Lalu, di sana petugas menemukan beberapa tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong dan tabung LPG 12 kg dalam keadaan berisi gas LPG. Selain itu, di sebelah tabung gas itu juga terdapat es batu yang berserakan. Dan akhirnya petugas melakukan interogasi kepada pelaku dan mengaku telah melakukan pengplosan gas tersebut. Pelaku juga menunjukkan pipa besi yang digunakan sebagai alat pengoplosan gas tersebut. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Bali guna proses penyidikan lebih lanjut," imbuhnya. Dari keterangan pelaku, membeli gas LPG 3 kg dari seseorang yang berinisial LCR yang tinggal di daerah Sangeh, Kabupaten Badung, dengan harga Rp 23.000 dan dalam sekali pembelian sebanyak 50 tabung. Lalu di TKP gas LPG dalam tabung 3 kg itu dipindahkan isinya atau dioplos kedalam tabung gas LPG ukuran 12 kg. Selanjutnya, pelaku menjual gas LPG ukuran 12 kg dan hasil oplosan ke toko atau warung yang ada di seputaran wilayah Kuta Utara dengan harga Rp 175.000 per tabung. Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan mobil Suzuki Carry pikap pelat nomor DK-8401 AF, 82 tabung gas LPG 3 kg dalam keadaan kosong, 12 tabung gas.12 kg dalam keadaan isi LPG, 2 tabung gas LPG 12 kg dalam keadaan kosong, 14 buah pipa besi dengan panjang masing-masing 15 cm, 1 buah palu besi, 1 buah alat congkel seal, 1 kresek berisi seal tabung gas LPG, 1 kresek berisi tabung gas LPG. "Jadi sekali beli dia itu langsung dioplos. Berdasarkan keterangan tersangka jualnya itu di seputaran kecamatan Kuta Utara. Oplosan tersebut dijual secara eceran," jelasnya. Sementara, Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Bali AKBP Yusak Agustinus mengatakan, untuk seseorang berinisial LCR masih dilakukan penyelidikan dan nantinya ditindaklanjuti untuk kasus tersebut. "Yang bersangkutan melalukan pengoplos gas di dalam rumah. Kemudian untuk lokasinya pun sangat masuk ke dalam (rumah). Jadi kecil kemungkinan untuk orang mengetahui kegiatannya di dalam rumah melalukan pengoplosan gas," ujarnya. Pelaku dikenai Pasal 40, angka 9 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-undang, dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (*)
Fokus Bali

Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

27/08/2025 Kanal Bali Comments Off on Urban Social Forum Digelar di Denpasar, Soroti Soal Sampah hingga Kemacetan

DENPASAR, kanalbali.id – Urban Social Forum (USF) mendorong pembangunan perkotaan yang berlandaskan pada prinsip inklusivitas, [baca selengkapnya…]

Posts pagination

« 1 … 7 8 9 … 83 »

Terpopuler

Foto kawasan Pasar Badung di tahun 70-an - IST

Banjir dan Kenangan Sastrawan Bali Wayan Suardika akan Pasar Badung

Angga Wijaya - IST

Laki-Laki yang Menata Lukanya di Rak Buku, Refleksi tentang Hidup Saya

Dokter spesialis jiwa dr. I Putu Dharma Krisna Aji, Sp.KJ. - IST

Kisah dr. Krisna Aji, Sp.KJ: Mengobati Luka, Menghapus Stigma

Menjaga Officium Nobile Profesi Advokat

I Gusti Ngurah Kade Mahardika adalah profesor virologi di Fakultas Kedokteran Hewan, Universitas Udayana, - IST

Tanah yang Menolak Benih: Mengapa Indonesia Bukan Lahan Subur bagi Inovasi

Kode Gurita di Pantai Berawa

Kubu Kopi

Jl Hayam Wuruk 111, Denpasar. Telpon/wa : 0817556154 (Ibu Tini) /085269570033 (Tri)
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru
Panduan iklan di kanalbali,id terbaru

Terkini

Viral WNA Diduga Kena Pungli, Kapolres Badung Gelar Klarifikasi

Foto ilustrasi: Gio/Unsplash

Mutiara yang Salah Alamat

Peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana, Simulasi Gempa Bumi Digelar di SDN Jumpai Klungkung

Pendiri sekaligus Festival Director Balinale, Deborah Gabinetti.(tengah) bersama sejumlah tamu kehormatan di acara Road to Balinale 2026 - IST

Perkuat Kolaborasi, Road to Balinale 2026 Digelar di Sanur

FGD KoMPAK Dorong Identitas Singaraja Jadi Kota Pendidikan

Bupati Wayan Adi Arnawa saat memimpin rapat evaluasi implementasi program Mantap Nak Badung di Ruang Rapat Nayaka Gosana I, Puspem Badung, Rabu (29/4) - IST

Bupati Adi Arnawa Evaluasi ‘Mantap Nak Badung’

Pedoman Pemberitaan

PERLINDUNGAN DATA PRIBADI

Tentang kanalbali
  • IKLAN KANAL BALI
  • Kanal Bali
  • REDAKSI – kanalbali.id
  • Terpercaya dari Bali – kanalbali.id
AMSI

Copyright © 2019-kanalbali