Tepis Isu Politik, Koster Jamin Bakal Terus Kompak dengan Giri Prasta

Koster dan Giri Prasta saat kampanye terbuka tahap I di Sukasada, Rabu 3 Oktober 2024.- IST

DENPASAR, kanalbali.id – Pasangan Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta sempat diisukan kurang kompak dan berpotensi memunculkan persaingan pribadi saat memimpin Bali. Terhadap hal itu, Cagub Wayan Koster menegaskan, dirinya bersama Giri Prasta akan selalu kompak dan saling mengisi.

“Saya akan sangat terbantu dengan cawagub Nyoman Giri Prasta. Beliau muda dan bergeraknya lincah, ” kata Koster pada kampanye di Bulelenng  pekan lalu.

BACA JUGA: JOSS24 Paparkan Program Unggulan: Dari Bea Siswa Miskin hingga Teknologi Canggih untuk Petani

Gubernur Bali 2018-2023 asal Desa Sembiran Tejakula ini, berkomitmen melanjutkan dan menuntaskan Sejumlah program yang sementara berjalan pada periode kedua. Ia berharap kembali mendapat kepercayaan Krama Bali pada Pilgub Bali 2024, pada 27 November mendatang.

Sejumlah pembangunan monumental awalnya dari Nihil menjadi ada di Bali yang dilakukan Wayan Koster kini telah dinikmati masyarakat.

Seperti shortcut Singaraja-Mengwi, Turyapada Tower ,Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, pelabuhan segitiga Bali (Sanur-Nusa Penida -Sampalan), jalan dan parkiran Pura Agung Besakih, UU Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2023, pungutan wisatawan asing, dan masih banyak lagi.

Koster dan Giri Prasta saat kampanye terbuka tahap I di Sukasada, Rabu 3 Oktober 2024.- IST

Sejumlah program pembangunan ini mendatangkan pendapatan baru bagi daerah, yang akan digunakan untuk pembangunan berkelanjutan dan pemberdayaan krama Bali.

“Periode kedua kami tuntaskan semua program. Untuk itu, perlu sumber pendapatan baru guna mendukung pembangunan Bali,” kata Koster dalam kampanye terbuka tahap I paslon Gubernur Bali Nomor 2 Koster-Giri di Sukasada, Rabu 3 Oktober 2024.

Koster mengatakan dirinya dan Nyoman Giri Prasta akan berjuang dan memastikan sejumlah pendapatan baru bagi Bali.

“Bagusnya, astungkara kami calon gubernur dan cawagub, memprioritas ada tambahan pendapatan baru Bali. Satu diantaranya dari pungutan wisatawan asingsesuai UU Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2023, ” katanya.

Pungutan wisatawan asing di Bali diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. Teknis pemungutan diatur dalam Pergub No 36 Tahun 2023. Aturan ini diterbitkan oleh Wayan Koster ketika dipercaya menjadi Gubernur Bali 2018-2023.

Pungutan ini berlaku 14 Februari 2024, dan ditarik melalui aplikasi love Bali.

Kebijakan ini merupakan turunan aturan yang memberikan tambahan pemasukan baru untuk Bali setelah Bali memiliki UU Provinsi Bali Nomor 15 tahun 2023 yang diperjuangkan Gubernur Wayan Koster.

“Kemarin tiang cek baru masuk Rp 245 M, ini baru sepertiganya, kalau semuanya masuk, dan sistemnya optimal hingga di Desember 2024, harusnya bisa mencapai hampir satu triliun jika setahun penuh, ” jelas Koster juga Anggota DPR RI tiga periode ini. (kanalbali/RLS)

 

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.