Transmigrasi Ditolak Warga di Kalbar, Menteri Sebut Pemda yang Menentukan

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara - IST
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Sejumlah warga di Kalimantan Barat (Kalbar) menolak program transmigrasi atau pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kalbar dan meminta agar segera dihentikan.

Terkait itu,  Menteri Transmigrasi Iftitah mengatakan,warga tidak perlu khawatir dengan adanya pendatang karena transmigrasi tidak akan terjadi tanpa ada permintaan pemerintah daerah (Pemda).

Hal itu disampaikan saat Raker Teknis Kementerian Transmigrasi, di Denpasar, Bali, Senin (28/7).

Ia juga menyampaikan, bahwa di situs Kemendesa mungkin ada masyarakat yang melihat ada banyak transmigrasi ke daerah atau provinsi tertentu. Tetapi, yang mendaftar di situs tersebut hanya data awal saja dan tidak akan datang karena masih ditata.

“Sedang kami tata kembali, di situ ada tujuan-tujuan daerah-daerah tertentu yang memang itu sifatnya itu baku. Nah kemudian mungkin tertulis di salah satu provinsi dipikir mereka nanti pasti datang, tidak,” ujarnya.

“Itu hanya untuk mendapatkan data awal saja. Tetapi, kan pendaftaran transmigrasi itu ada dua, satu melalui situs website di Kementerian Transmigrasi, ada satu lagi melalui pendaftaran di Dinas Transmigrasi. Nah, oleh karena itu tidak perlu khawatir kepada seluruh masyarakat, akan adanya pendatang, kalau tidak diminta,” jelasnya.

Oleh karena itu, soal transmigrasi sekarang ini tidak lagi ada top down, tidak lagi pemerintah mengirim penduduk ke salah satu daerah. Dan sekarang ini ada namanya Kerjasama Antar Daerah (KSAD) bidang ketransmigrasian.

“Regulasi mengharuskan demikian jadi ada permohonan. Bahkan, misalkan dari Sulawesi Barat, misalkan meminta dari satu daerah X di Jawa, satu daerah X di Sumatera, satu daerah X di Kalimantan, satu daerah X di Papua, itu bisa nanti kerjasama,” ujarnya.

“Misalkan, Pak Gubernur mendengar, wah di Papua Selatan ini bagus, cara menanamnya bagus, cara mengolah ikannya saya ingin ada ahli dari Papua Selatan. Itu nanti Pak Gubernur Sulawesi Barat bisa melakukan kerjasama antar daerah dengan Papua Selatan untuk meminta para ahli-ahli yang masyarakatnya sudah terbiasa dengan ikan dan pangan misalkan, untuk didatangkan ke kawasan transmigrasi yang ada di Sulawesi Barat,” ujarnya.

Ia menyatakan, adanya KSAD itu sifatnya seperti itu, resiprokal dan equal atau setara dan tidak lagi top down. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terkait dengan hal itu.

“Dan, seperti tadi saya sampaikan yang sudah melakukan kerjasama tahun ini, itu adalah antara dari Banten dengan Sulawesi Barat, itu ada tiga lokasi di Sulawesi Tengah, di Poso, di Polewali Mandar dengan di Sidrap. Tiga-tiganya ada di Sulawesi yang akan kedatang-kedatang, itu pun sekali lagi komposisinya 30 persen pendatang, 70 persnya tetap lokal,” ujarnya.

Sebelumnya, ratusan masyarakat dari berbagai kalangan menggelar aksi unjuk rasa menolak program transmigrasi di Gedung DPRD Kalimantan Barat (Kalbar) di Pontianak, Senin (21/7).

Para masa aksi, mengatasnamakan Aliansi Kalimantan Barat, dan mereka mendesak program pemindahan penduduk dari luar daerah ke Kalbar segera dihentikan.

Koordinator Lapangan Aliansi Kalimantan Barat Endro Ronianus menyampaikan, kekecewaan terhadap pemerintah pusat yang dianggap tidak transparan. Dalam orasinya, dia menyebut pemerintah telah berbohong menghentikan program transmigrasi ke Kalbar.

“Kami dibohongi. Ternyata di-website masih ada program transmigrasi yang aktif dan difasilitasi negara. Mereka diberi tanah dan fasilitas, sementara masyarakat lokal tak pernah mendapat perhatian serupa. Bahkan desa-desa kami malah masuk kawasan hutan lindung atau taman nasional,” kata Endro. (“)***

 

Apa Komentar Anda?