BADUNG- Turis asal Negara Denmark bernama Jan Jonas Yakari Colom Gudman Hoyer (30) yang membuat kemah selama 12 hari di kawasan Pantai Kuta, Bali, telah dideportasi ke negara asalnya oleh petugas Imigrasi Bali.
Putu Suhendra selaku Kasi Sarana dan Komunikasi Kantor Kelas I Imigrasi Ngurah Rai menerangkan, bahwa turis tersebut dideportasi dengan biaya sendiri dan diberangkatkan pada Jumat (7/2) lalu, sekitar pukul 20.55 WITA dengan menggunakan maskapai Aeroflot.

“Berdasarkan surat dari Satpol PP bahwa yangbersangkutan telah melanggar ketertiban umum dan hasil pemeriksaan Imigrasi yangbersangkutan sudah di pulangkan pada hari yang sama,” kata
Suhendra saat dihubungi, Selasa (11/2). “Iya dengan biaya sendiri, negara tidak punya anggaran untuk memulangkan warga negara asing yang (bermasalah),” Imbuhnya.
Suhendra, juga menyebutkan bahwa turis itu tetap mengaku tidak melakukan ketertiban umum dengan mendirikan kemah di kawasan Pantai Kuta, Bali.”Cuma bilang, tidak menggangu ketertiban umum, dan di pantai itu juga tidak ada larangan untuk berkemah. Setelah dijelaskan akhirnya dia paham, bahwa sudah ada aturan dilarang berkemah di sepanjang Pantai Kuta,” ujar Suhendra.
Seperti yang diberitakan, diduga kehabisan uang seorang turis bernama Jan Jonas Yakari Colom Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Denmark membuat camping di kawasan Pantai Kuta hingga diamankan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Badung.
“Kemungkinan kehabisan uang. Kita amankan tadi sekitar jam 9 pagi,” kata
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Jumat (7/1) lalu. Ia menerangkan, bule itu diketahui membuat kemah di Pantai Kuta karena laporan dari penjaga pantai atau securiti setempat, pada Kamis (6/2) kemarin. Kemudian, petugas langsung mengecek lokasi ternyata bule itu tidak ada.
“Kemarin sore kita cek tempat campingnya ada tapi tamunya tidak ada dan kita tungguin sampai malam dan akhirnya tadi kita ceks ke sana akhirnya ditemukan bule itu tertidur,” ujarnya.”Kita bangunin dan kita kasih penjelasan bahwa ini pantai ini tidak boleh (kemah) karena pantai publik. Akhirnya bule itu menyadari dan dibongkar tempat kemahnya dan kita ajak ke kantor,” ujar Suryanegara.(KAD)


