BADUNG, kanalbali.id- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Marthinus Hukom mengatakan, fenomena Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia dan Ukraina di Bali yang berpartner dalam kejahatan narotika.
“Contoh fenomena yang sangat unik sekali. Yang pertama adalah ada dua negara yang di tempatnya sedang berperang, Rusia sama Ukraina, tapi di Bali warganya malah menjadi partner in crime, ini unik,” kata Marthinus saat memberikan kuliah umum di Universitas Udayana, Bali, Selasa (15/7).
Sindikat Narkoba Gunakan Medsos
Warga Ukraina dan Rusia mereka melakukan perdagangan gelap narkotika dengan menggunakan teknologi advance dan peredaran yang mereka lakukan, pengguna tidak akan bertemu dengan penjual, karena mereka bertemu di ruang media sosial.
Mengenalkan Budaya Indonesia di Media Sosial
“Kemudian melakukan kesepakatan-kesepakatan. Lalu ada pembayaran menggunakan crypto currency, dan transaksinya tidak bertemu seperti pasar biasa, mereka hanya sediakan tempat koordinat, transaksi cukup dua menit, kita bisa tau barangnya sudah diambil. Jadi tingkat kesulitannya sangat tinggi sekali,” imbuhnya.
Munculnya Hoaks Bisa Dipicu oleh Rasa Malas
Kerjasama dengan Rusia
Ia menyatakan, bahwa soal tersebut menjadi perhatian serius BNN RI dan pihaknya telah bekerjasama dengan Rusia untuk membongkar sindikat tersebut.
“Fenomena itu kan ada, kita sudah pernah tangkap. Kita sudah melakukan kerja sama dengan Rusia untuk melakukan pencegahan di sini. Karena, banyak di sini yang kita lihat mereka menggunakan bahasa Rusia, telegram, transaksi lewat bot telegram, pembayaran menggunakan crypto,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan, bahwa kenapa WNA Rusia dan Ukraina melakukan peredaran narkotika di Bali tentu itu harus ada penelitian.
“Kita perlu melakukan penelitian apa motivasinya. Tapi yang jelas yang terjadi mereka datang ke sini. Mereka menjual, artinya ada kebutuhan ekonomi,” ujarnya.
(kanalbali/KAD)***


