DENPASAR, kanalbali.id – Maraknya akomodasi pariwisata yang tidak berizin atau tempat penginapan ilegal di Pulau Bali, membuat per hotelan dan vila yang memiliki izin resmi di Pulau Dewata mengalami penurunan okupansi atau penurunan tingkat keterisian kamar hotel dan vila di Pulau Dewata.
Villa ilegal seperti perumahan yang dibuat menjadi vila dan homestay yang tidak memiliki izin resmi untuk tempat menginap bagi wisatawan di Bali.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali, Perry Markus mengatakan, bahwa kemungkinan ada ribuan akomodasi pariwisata yang tidak berizin beroperasi dan tersebar di Pulau Bali.
Namun, untuk data pastinya pihaknya belum mengetahui berapa banyak akomodasi tidak berizin di Bali. Tetapi untuk mengetahui akomodasi pariwisata yang tidak berizin itu bisa berkerjasama dengan para kepala lingkungan serta pihak terkait dan pihaknya menyatakan kemungkinan ada ribuan akomodasi pariwisata yang tidak berizin di Bali.
324.610 orang Pekerja di Bali Diusulkan Menerima Bantuan Subsidi Upah, Kamu Masuk Enggak ya?
BACA JUGA: PHRI Bali Keberatan Adanya Peluang Izin untuk UMKM Asing
“Data itu kami tidak punya, memang itu tadi harus bekerjasama mungkin tepatnya itu kerjasama dengan kepala lingkungan dan lain-lain karena dia yang tau persis di daerahnya. (Kalau ribuan yang tidak berizin) itu pasti dan besar sekali,” kata Markus, usai mengikuti Rakor Optimalisasi Regulasi dan Pengawasan Sektor Akomodasi di Provinsi Bali, di Kantor Dinas Pariwisata Bali, di Denpasar, Senin (28/4) sore.
Ia menerangkan, rata-rata akomodasi yang tidak berizin itu ialah homestay dan vila. Dan tentu itu merugikan pengelola pihak hotel dan vila yang memiliki izin resmi di Bali dan bukan hanya anggota PHRI saja.
“Kalau kita bicara masalah legalitas dulu jelas bahwa untuk akomodasi atau hotel yang sudah mempunyai legalitas resmi mesti merasa sangat dirugikan dengan tidak yang mempunyai legalitas atau ilegal. Kita melihat sekarang data yang ada itu tingkat hunian itu memang turun dibandingkan dengan kedatangan wisatawan, khususnya wisatawan asing,” jelasnya.
Ia menyebutkan, tingkat kedatangan wisatawan di Bali terus meningkat namun tingkat hunian hotel di Bali itu yang seharusnya meningkat malah stagnan dan juga turun. Kemudian, saat dikaji apakah wisatawan itu berlibur ke daerah luar Bali ternyata hasil temuan itu tidak terjadi dan ternyata para wisatawan menginap di akomodasi yang tidak resmi.
“Akhirnya kita ketemu ternyata wisatawan-wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi yang tadi disampaikan, terserap ke sana. Dan jelas pasti dirugikan dengan hal itu,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan, tentu saja akomodasi ilegal itu tidak tercatat berapa banyak data pastinya dan itu yang menjadi masalah. Namun, kedepannya pihaknya sudah berkomunikasi dengan Online Travel Agent (OTA) agar akomodasi ilegal itu bisa menjadi anggota PHRI dan bisa mengetahui berapa banyak akomodasi ilegal itu.
Ia juga menerangkan, untuk mengetahui soal akomodasi ilegal bisa juga dilihat di OTA yang ada sekian ribu. Tetapi, jika disandingkan dengan data di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMTSP) angka tersebut jauh sekali.
“Kita bisa lihat secara data yang ada saja sekian ribu di OTA dan data dinas perizinan terpadu itu sangat jauh jumlahnya dibandingkan yang ada. Itu sudah jelas dan yang paling conferm sebenarnya data dari Dinas Perizinan Terpadu itu di 2024,” ujarnya.
“Di triwulan ke lll itu, bahwa jumlah investasi yang masuk yang selama ini didominasi oleh hotel dan restoran atau akomodasi mulai dari tahun 2023 ke bawah terus menerus selama satu tahun itu yang paling besar. Sekarang ini justru didominasi oleh perumahan, perkantoran (dan lainnya),” ungkapnya.
Maka artinya, berarti banyak orang yang membangun perumahan untuk tempat tinggal dan perumahan itu dialihkan menjadi vila, homestay yang tidak memiliki izin.
“Dan intinya perumahan yang tadi it, kemudian diahlifungsikan menjadi akomodasi. Seperti vila-vila dan lain sebagainya. Dan itu conferm dengan data dari dinas perizinan terpadu tadi,” terangnya.
Ia juga menyatakan, dampak dari adanya akomodasi ilegal itu yang semestinya di awal tahun seperti di Bula Januari, Februari hingga Maret di 2025 itu naik okupansinya itu malan turun 10 hingga 20 persen.
“Kalau kita lihat, dari jumlah kedatangan wisatawan setiap tahun itu khususnya di Bulan Januari, Februari, Maret, itu harusnya okupansi naik. Kalau kita lihat itu data yang kita lihat antara stagnan dan turun. Jadi bisa antar 10 sampai 20 persen itu kelihatan sekali turun di 2025 itu terbaru,” ujarnya.
Menurutnya, di awal tahun bisanya tingkat okupansi hotel berbintang di Bali itu mencapai 60 hingga 70 persen dan saat ini turun 10 hingga 20 persen dan penurunan itu tidak hanya terjadi di anggota PHRI di Bali di asosiasi hotel lainnya juga mengalami hal yang sama.
“Penurunan antara rata-rata 20 sampai 10 persen itu terjadi. Dan (sebelumnya) dari rata-rata yang ada bisa 60 dan 70 persen. Iya (mengalami penurunan) hampir sama di seluruh akomodasi yang ada, khususnya hotel-hotel berbintang,” ujarnya.
Namun, penurunan okupansi hotel itu juga sebagian terjadi karena pengaruh dari efesiensi anggaran untuk Meetings, Incentives, Conferences, and Exhibitions (MICE) dan sisi kedatangan wisatawan ke Bali.
“Ada juga pengaruh dari pemotongan anggaran, khususnya MICE yang ada. Jadi ini ada dua hal, pertama dari sisi kedatangan wisatawan dan lama tinggalnya di hotel dan kedua pengaruh pemotongan anggaran pemerintah untuk kegiatan-kegiatan MICE di Bali,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, bahwa soal akomodasi ilegal di Pulau Bali sudah terjadi sejak belasan tahun dan dari pihak PHRI Bali sudah lama meminta agar ditertibkan.
“Sudah sangat lama dan kami sudah sejak lama teriak agar ini segera ditertibkan. Bukan hanya sekarang mungkin sudah 15 tahun yang lalu, kami sudah selalu teriak-teriak karena apa, ini sangat memukul,” ujarnya.
Ia juga menyatakan, dengan turunnya okupansi hotel-hotel berbintang di Bali. Maka pihak pengelola hotel berbintang akhirnya hanya bertahan hidup dan menjualnya dengan penurunan harga.
“Masalahnya nanti, dengan mereka turunkan harga hotel-hotel berbintang ini dan hotel yang non bintang, seperti hotel melati itu mau turun berapa lagi, imbasnya kan semakin berat terhimpit gitu kan ini tidak sehat. Jadi multiplayer efeknya ke mana-mana,” ujarnya.
Sementara, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa menyampaikan, jika pihaknya tengah mendalami akomodasi tak berizin tersebut. pihaknya masih memetakan lokasi dan jenis-jenis akomodasi ilegal itu.
“Kami masih identifikasi, baik vila yang resmi di KBLI-nya vila untuk pariwisata, maupun vila yang berasal dari perorangan,” ujarnya.
( kanalbali/ KAD )



Be the first to comment