DENPASAR, kanalbali.id – Seorang konten kreator dari Jawa Timur mengungkapkan pengalaman pribadi yang merasa didiskriminasikan dalam layanan kafe di Kerobokan, Bali. Postingan di akun tiktok ini menjadi viral.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali I Wayan Sumarajaya mengatakan, telah menghimbau kepada para pelaku pariwisata mana yang dilarang dan mana yang harus dilakukan.
” Intinya perlakuan yang sama harus diberikan kepada pendatang atau turis dari mana pun,” kata Sumarajaya, saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8).
Namun, pihaknya belum mengetahui secara pasti soal kabar turis lokal yang menjadi korban diskriminasi. “Ini kan saya nggak tahu benar atau tidaknya,” imbuhnya.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa para pelaku pariwisata dan wisatawan di Bali tentu harus saling menghormati dan berdasarkan ketentuan yang ada.
“Harus memperhatikan tamunya menjamin keamanan. Karena, pariwisata berkualitas bisa bermanfaat bagi masyarakat lokal dan pelaku usaha,” jelasnya.
Kemudian, saat ditanya apa benar ada anggapan bahwa WNA lebih dispesialkan ketimbang wisatawan domestik saat berlibur di Bali, pihaknya menegaskan bahwa semua wisatawan yang berlibur ke Bali harus disetarakan.
“Saya nggak tahu, dari kami tentu saling menghargai semua dan semua wisatawan kita setarakan. Kan bisa lihat, kalau wisatawannya nakal juga (ditindak). Menurut saya sudah (disetarakan), buktinya kita berjalan selama ini, kemudian wisatawan kita domestik dan asing berjalan selama ini,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang kreator konten asal Jawa Timur mengaku mengalami perlakuan rasis saat berkunjung ke sebuah kafe di Bali. Pengalaman itu dia unggah dan viral di media sosial.
Peristiwa itu, bermula dia berkunjung ke kafe yang berada di kawasan Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali. Ia datang sendirian dan memesan makanan serta minuman.
Awalnya dia duduk di meja berkapasitas empat orang. Namun, tak lama setelah memesan, ia dipindahkan oleh seorang staf ke meja yang berada di dekat pintu dapur. Alasan yang diberikan, meja berkapasitas empat orang tidak boleh ditempati kurang dari empat orang.
Selanjutnya, dia melihat sepasang bule di meja yang sebelumnya ia tempati, tetapi mereka tidak diminta pindah seperti dirinya. (kanalbali/KAD)


