BULELENG, kanalbali.id– Seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Denmark bernisial MM (53), ditemukan meninggal dunia di sebuah perumahan di Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng, Bali, pada Selasa (10/2) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kasi Humas Polres Buleleng, IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan, adanya peristiwa tersebut dan aparat kepolisian segera bergerak setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Korban merupakan seorang WNA yang selama ini tinggal seorang diri di rumah tersebut,” kata Iptu Yohana, Selasa (10/2) sore.
Korban diduga meninggal dunia akibat gantung diri. Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh saksi bernisial IDM yang merupakan petugas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang saat itu hendak melakukan pengecekan meteran air. Saksi mengaku sempat mengucapkan permisi ke arah rumah, namun tidak mendapat jawaban. Saat pintu pagar terlihat sedikit terbuka, saksi masuk ke halaman dan mendapati korban dalam kondisi tidak bernyawa.
“Korban ditemukan dalam posisi duduk bersimpuh dengan tali melilit di bagian leher. Saksi memastikan korban sudah tidak bernafas, lalu segera memberitahukan warga sekitar,” imbuhnya.
Kemudian, pemilik rumah berinsial MS yang juga merupakan paman dari pemilik sah rumah tersebut datang ke lokasi dan melaporkan kejadian tersebut ke aparat desa serta pihak kepolisian. Dari keterangan saksi, korban diketahui telah tinggal di rumah itu selama kurang lebih empat bulan.
Sehari sebelum kejadian, korban sempat mendatangi rumah saksi MS dan mengucapkan kata perpisahan yang saat itu menimbulkan kecurigaan. Selain itu, korban juga diketahui kerap mengeluhkan kondisi stres dan masalah ekonomi kepada beberapa saksi.
“Korban sebelumnya juga pernah melakukan percobaan bunuh diri pada Desember 2025 dan berhasil diselamatkan oleh warga,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan awal oleh dokter forensik di RSUD Buleleng menyebutkan, bahwa korban diperkirakan meninggal dunia kurang dari 24 jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, namun pemeriksaan lanjutan tetap dilakukan di RSUD Buleleng untuk memastikan penyebab kematian secara menyeluruh.
Selain itu, dari keterangan saksi-saksi menerangkan korban ditemukan meninggal dunia dalam keadaan bersimpuh dan leher terjerat tali plastik warna coklat simpul angka 8 parsial dengan hanging posisi setengah badan nyentuh lantai atau menapak di lantai.
Kemudian, dari keterangan saksi bahwa korban mengalami kesulitan keuangan karena akses keuangannya diblokir dan sempat minta bantuan ke Konsulat Denmark di Denpasar untuk bisa pulang ke negaranya. Namun tidak dibantu, sehingga korban mengalami stres dan sempat melakukan percobaan bunuh diri dengan cara menceburkan diri ke laut menggunakan sepeda motor pada tanggal 17 Desember 2026, namun gagal karena dibantu oleh warga masyarakat dan kejadian ini sempat viral.
“Dari hasil olah TKP yang dilakukan oleh tim identifikasi Sat Reskrim Polres Buleleng bersama unit Reskrim Polsek Singaraja di TKP tidak ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang diperkirakan adanya peristiwa tindak pidana,” ujarnya. (kanalbali/KAD)


