MEDIA SOSIAL sudah menjadi salah satu sumber berita utama saat ini disamping media mainstream. Medsos banyak yang menilai lebih menarik karena tak dibatasi oleh aturan-aturan penulisan formil yabg wajib dipatuhi oleh media.
Selain konten dan unggahan yang lugas apa adanya hingga lebay, kolom komentar unggahan tersebut menjadi daya tarik tersendiri. Maria Apriani Kartika Solapung, Fasilitator Program & Finance Manager Komunitas KAHE Maumere dalam Webinar Literasi Digital wilayah Sikka, Nusa Tenggara Timur, Kamis 7 Oktober 2021 bahwa memang kolom komentar jadi daya tarik tapi ada yang baik ada juga yang buruk.
“Ketika kita melihat sebuah konten yang dibagikan melalui sosial media seperti Instagram Twitter Facebook YouTube ataupun sosial media mlainnya ada bagian yang justru terkadang lebih menarik daripada konten itu yaitu kolom komemtar,” ujar Maria dalam webinar yang dipandu oleh Yulian Noor ini.
Lebjh lanjut, kata Maria, meskipun terkesan bebas dan boleh berkomentar apa saja tetapi harus diingat juga sisi etika dalam berkomentar. “Berpikirlah sebelum berkomentar dan terapkan prinsip THINK,” imbuhnya.
Dijelaskan ya bahwa T berdasarkan pada kata Bahasa Inggris yang artinya true apakah benar demikian?, Sedangkan huruf H mengacu helpful yang dijabarkan sebagai soal apakah bermanfaat?, Dan I berarti inspiring – dapatkah menginspirasi? Sementara N adalah necessary – perlukah itu disampaikan? Serta K kind – apakah perkataan itu baik?
Hati-hati Terjadi Mood Swing Akibat Kebanyakan Akses Internet
Hal di atas adalah dari sisi setiap pengguna agar hati-hati berkomentar. Tapi jika kita sebagai subyek yang dikomentari juga harus bijak memyikapinya. Untuk menghadapi komentar netizen maka bersikaplah positif dan bersikap sopan.
Jikapun kita mau menanggapi maka sebaiknya hubungi secara pribadi dan mengurangi komentar negatif gunakan humor dan minta untuk menghapus komentar. Kehati-hatian dalam berkomentar sangat penting karena di saat sekarang ini kita berada di ruang yang tidak hanya bertemu secara fisik tetapi juga berkembang semua sekarang serba digital.
Perubahan dalam komunikasi dan informasi, kemampuan menulis di media sosial, juga peraturan hukum yang berlaku. Dengan etika ini diharapkan bisa lebih berhati-hati lagi dalam berkomentar apalagi dalam ada undang UU ITE.
“Ingatlah banyak kasus ada orang yang terjerat hukum cuma karena berkomentar negatif. Akan selalu kita jumpai sebuah kolom komentar. Kamu bisa memilih untuk mengisinya atau tidak,” katanya.
Selain Maria turut hadir pembicara lain yaituAdunda Atika Business Development, Nur Rahma Yenuta, M.Pd, Ketua Program Studi Teknik Elektro STTI dan Reza Aditya swbagai Key Opinion Leader.
Webinar Gerakan Nasional Literasi Digital 2021 – untuk Indonesia #MakinCakapDigital diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) bersama Siberkreasi. Kegiatan ini menargetkan 10.000.000 orang terliterasi digital pada tahun 2021, hingga tercapai 50 juta orang terliterasi digital pada 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Literasi Digital di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten dengan 4 pilar utama. Di antaranya Budaya Bermedia Digital (Digital Culture), Aman Bermedia (Digital Safety), Etis Bermedia Digital (Digital Ethics), dan Cakap Bermedia Digital (Digital Skills) untuk membuat masyarakat Indonesia semakin cakap digital.
Be the first to comment