Buku ‘Tanah, Rakyat dan Penanaman Modal Pasca UU Cipta Kerja’ Diluncurkan di FH Unud

I Made Pria Dharsana (tengah) saat menyampaikan presentasi pada peluncuran buku di FH Unud - IST

DENPASAR, Kanalbali.id – Notaris alumni Fakultas Hukum Universitas Udayana (Unud)  I Made Pria Dharsana bersama rekannya Habib Adjie dan Muhamad Hafidh meluncurkan buku berjudul ‘Buku Tanah, Rakyat dan Penanaman Modal Pasca Undang-undang Cipta Kerja’.

Terbitnya kedua buku ini diharapkan dapat berkontribusi dalam penanganan konflik agraria di Indonesia.

“Kami harap buku ini bisa berkontribusi kepada Pemerintah dan pengambil kebijakan pertanahan agar kedepannya mampu menyelesaikan konflik agraria, termasuk di antaranya ketimpangan penguasaan tanah, tumpang tindih dan juga mafia tanah yang tahun 2022 lalu cukup marak dan menyita perhatian publik,” kata Made Pria, Kamis, (19/1/2023).

BACA JUGA: Penyu Hijau Ukuran Besar Mati Ditumpukan Sampah Plastik Pantai Kedonganan Bali

Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengamanatkan kepada negara bahwa segala sesuatu yang berkaitan dengan tanah sebagai bagian dari bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya yang ada di Indonesia harus dan wajib untuk dikelola dan dimanfaatkan bagi sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Atas mandat itu, Perkumpulan Pemerhati Pertanahan dan Agraria Terpadu Indonesia (P3ATI) berharap melalui Book Chapter ini dapat memberikan gambaran yang lebih mendalam dan menyeluruh terkait akar persoalan tanah, perubahan paradigma dan pendekatan holistic.

Selain itu,  penguatan kelembagaan pertanahan sehingga menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan di bidang pertanahan.

Suasana saat peluncuran buku di FH Unud – IST

“P3ATI berharap bisa mendorong perubahan paradigma para elite politik dan jajaran kepemimpinan di birokrasi dalam melihat dan menyikapi persoalan pertanahan yang tantangannya semakin berat menghadapi era 5.0 serta tantangan dalam meningkatkan iklim investasi berdaya saing global,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lahirnya Book Chapter ini merupakan hasil dari gagasan besar dengan menghimpun karya ilmiah dari penelitian dan gagasan konseptual yang berkaitan dengan ilmu hukum, khususnya berbagai perkembangan hukum pertanahan, serta problematika hukum pertanahan di lapangan.

“Kupasan rekan-rekan penulis berkaitan dengan dikeluarkannya UU Cipta Kerja nomor 11 Tahun 2020 khususnya klaster pertanahan,” sebutnya.

Selain ia sebagai penulis, Book Chapter kali ini juga tersusun dari kumpulan atas tulisan dan pemikiran-pemikiran para akademisi dan praktisi hukum yang terdiri dari para Guru Besar, dosen, Notaris – PPAT, Mahasiswa Magister Kenotariatan.

“Seluruh tulisan dalam Book Chapter ini pada intinya berupaya mengupas tuntas berbagai kondisi realita, harapan, tantangan dan pembaharuan hukum pertanahan guna mencapai tujuan pembangunan dan menarik investasi dan penanaman modal di Indonesia,” kata dia.

Adapun buku ini dinilai sangat aktual dan bisa menjadi satu referensi untuk dibaca siapa saja, dengan 12 materi pokok bahasan dalam tulisan ini yang terkait erat dengan masalah pertanahan.

Seperti materi Politik Hukum Pertanahan Terkini, Tanah dan Rakyat, Tanah dan Penanaman Modal, Penguasaan Orang atau Badan Hukum Asing Atas Tanah, Penguasaan Tanah oleh Para Pihak Penanaman Modal.

Kemudian materi Bank Tanah Dalam Perspektif Pengaturan Penguasaan Tanah Yang Berkeadilan, Landreform Pengaturan Penguasaan Tanah Suatu Keniscayaan, Hak Pengelolaan (HPL) Atas Hak Ulayat Antara Penguatan Penggerusan Hak, Mengkaji Hak Atas Ruang Bawah Tanah sebagai Pengembaqng Hak Atas Tanah, dan mengidentifikasi Mafia Tanah dan membuka Kemungkinan Perseroan Terbatas Perorangan Berhak Atas Tanah Berdasarkan UUPA. (kanalbali/LSU)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.