BULELENG, kanalbali.id – Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali meringkus seorang resedivis narkotika berinisial KD yang memiliki 7 kilo gram ganja.
Tersangka berhasil ditangkap di daerah Kabupaten Buleleng, Bali, pada Rabu (13/9) kemarin.
Ada Hoax Soal Arahan Pengumpulan Calon Mahasiswa Baru Unud 2022, Begini Penjelasan Jubir Unud
“Tersangka KD yang terlibat dalam kasus ini merupakan jaringan Medan-Bali yang beroperasi di daerah Buleleng. Selain itu tersangka juga merupakan residivis kasus narkotika yang baru bebas tahun lalu,” kata Kepala BNNP Bali Brigjen R. Nurhadi Yuwono melalui siaran persnya, Kamis (14/9).
Kanwil Kemenkumham Bali Ikuti Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1445 H Secara Virtual
Dibongkarnya jaringan Medan-Bali ini, berdasarkan hasil pemetaan dan penyelidikan tim BNN Bali yang berhasil mengungkap sindikat narkotika yang beroperasi di daerah Buleleng dengan barang bukti sementara tujuh box yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto 7.222,33 gram atau berat netto 6.377,02 gram.
“Saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan untuk dilakukan pemetaan jaringan dan tersangka lain yang terlibat mengedarkan barang haram ini ke masyarakat,” ujarnya. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment