DENPASAR, kanalbali.id – Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan oleh gerombolan pengendara sepeda motor atau pemotor di dua tempat kejadian di wilayah Kabupaten Badung dan Kota Denpasar, dalam dua hari ini menjadi atensi kepolisian Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Aviatus menegaskan, agar para gerombolan pemotor yang melakukan penganiayaan atau pengeroyokan itu agar segera menyerahkan diri.
“Teman-teman dari Polresta Denpasar dan Polres Badung sedang melakukan pengejaran atau pengungkapan terhadap para pelaku. Harapan kami, para pelaku jangan sampai merugikan dirinya sendiri kembali. Segera menyerahkan diri untuk dilakukan proses hukum terhadap peristiwa yang sudah terjadi,” kata Kombes Jansen, di Mapolda Bali, Rabu (17/1).
Ia menerangkan, dua peristiwa pengeroyokan yang terjadi di wilayah di Jalan Raya Sempidi-Dalung, di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang menewaskan korban bernama Adhi Putra Krismawan (23) pada Selasa (16/1) kemarin dengan pengeroyokan di Jalan Gunung Soputan, di depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Rabu (17/1) tadi dengan tiga korban mengalami luka-luka dilakukan oleh gerombolan pemotor yang berbeda.
“Sementara sejauh ini motifnya sedang dilakukan penyelidikan. Namun kemungkinan tidak ada hubungannya (dua kasus tersebut),” imbuhnya.
12 Wartawan di Bali Ikuti Workshop Pra UKW
Kemudian, untuk kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, untuk tiga korban pengeroyokan sudah diminta keterangan oleh pihak kepolisian.
“Sudah diambil keterangan oleh teman-teman Polresta Denpasar dan langsung dibackup oleh Ditreskrimum Polda Bali untuk segera mengungkap peristiwa itu,” ujarnya.
Sementara, untuk kasus pengeroyokan di Jalan Gunung Soputan, Denpasar Barat, penyebabnya karena para gerombolan pemotor itu mengepalkan tangan dan mengacungkan jari kepada tiga korban yang ada di TKP dan akhirnya terjadi perkelahian.
“Kalau yang di Jalan Gunung Soputan, informasi yang diperoleh bahwa terjadi gerakan yang mungkin mengepalkan tangan, sambil mengendarai sepeda motor sambil teriak ketiga pemuda (korban) tersebut mungkin terjadi perkelahian di lokasi. Gerombolan tadi yang lewat pakai sepeda motor sambil mengacungkan jari mereka kepada (tiga korban) yang ada di lokasi,” ujarnya.
Sementara, untuk kasus pengeroyokan di Jalan Raya Sempidi-Dalung yang menewaskan satu korban masih diburu para pelakunya dan motifnya belum diketahui. Kemudian, untuk gerombolan pemotor yang melakukan pengeroyokan di dua TKP yang berbeda memang rata-rata adalah para remaja.
Sementara, saat ditanya apakah kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh gerombolan pemotor sama dengan adanya fenomena klitih yang terjadi di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya atau mereka adalah anggota geng. Pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Sejauh ini masih dilakukan pendalaman penyelidikan dari Polresta Denpasar dan Polres Badung. Tapi hubungan tadi dengan fenomena klitih, kita belum melihat ada hubungannya dengan kejadian tersebut dan kedua peristiwa yang baru terjadi,” ujarnya.
Untuk ancaman hukuman peristiwa pengeroyokan yang terjadi Jalan Raya Sempidi-Dalung yang mengakibatkan korban meninggal dunia itu disangkakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
“Kemudian kasus di Jalan Gunung Soputan itu bisa dikenakan penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 354 KUHP penjara paling lama 8 tahun. Apabila mengakibatkan kematian bisa dipenjara selama 10 tahun,” ujarnya.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan terjadi dalam dua hari ini yang dilakukan oleh gerombolan pengendara sepeda motor atau pemotor. Peristiwa pertama terjadi di wilayah di Jalan Raya Sempidi-Dalung, di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, yang menewaskan korban bernama Adhi Putra Krismawan (23) pada Selasa (16/1) kemarin.
Kemudian, peristiwa kedua pengeroyokan terjadi di Jalan Gunung Soputan, di depan Balai Pertemuan Bhumiku, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat, pada Rabu (17/1) tadi dengan tiga korban mengalami luka-luka dan terkapar di pinggir jalan. (*)



Be the first to comment