SINGARAJA, kanalbali.id – Untuk memberikan pandangan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Buleleng Tahun 2024, pada Senin (21/4) DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna.
Agendanya, Penyampaian Rekomendasi atas LKPJ Tahun Anggran 2024, di Ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua, Nyoman Gede Wandira Adi, ST disebutkan bahwa dalam rangka memenuhi amanat Konstitusi serta sebagai implementai dari Tugas Pokok Dan Fungsi lembaga DPRD terkait pengawasan kinerja pemerintah daerah maka merupakan salah satu kewajiban dewan untuk memberikan masukan pada pihak eksekutif.
Masukan yang meliputi catatan-catatan strategis yang akan ditindaklanjuti oleh Pimpinan Daerah dalam upaya perbaikan kinerja dan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik lagi.
Beberapa poin penting dalam Rekomendasi yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggran DPRD Kabupaten Buleleng, Wayan Masdana, SE tersebut yakni terkait dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja dan tingkat pengangguran di Kabupaten Buleleng yang masih dominan.
Kemudian, jumlah dan persentase penduduk miskin, pertumbuhan ekonomi, indeks pertumbuhan manusia (IPM) yang masih tertinggal dibandingkan dengan capaian IPM Provinsi dan nasional.

Terkait dengan isu strategis bidang pendidikan juga kedepan masih perlu adaya upaya perbaikan melalui peningkatan program dan kegiatan serta infrastuktur sistem pendidkan sehingga kedepan sektor pendidikan di kabupaten buleleng dapat berjalan lebih baik sesuai dengan tujuan utama pendidikan yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan negara.
Sementara itu Bupati Buleleng dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimaksih kepada DPRD dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah atas rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Buleleng di tahun 2024.
Hal tersebut menjadi komitmen Bupati beserta seluruh jajaranya untuk senantiasa melakukan upaya perbaikan sistem tata kelola Pemerintahan berdasarkan rekomendasi dan catatan yang disampaikan oleh DPRD sesuai dengan mekanisme dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Terkait dengan masalah pendidkan yang menjadi sorotan publik, Bupati juga menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini yakni dengan melaksanakan program penyetaraan pendidikan di tiap Kecamatan untuk mencegah anak-anak yang mengalami kendala dalam membaca tersebut dapat mengikuti pembelajaran ekstra, sehingga kedepan dapat mengikuti proses pendidkan yang lebih baik lagi.
Hadir dalam rapat tersebut, Bupati Buleleng, Pimpinan dan anggota DPRD kabupaten Buleleng, Sekda, asisten setda, tim ahli, pimpinan SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. ( kanalbali/ ADV )



Be the first to comment