
DENPASAR, kanalbali.id – Tuntutan pembongkaran tembok di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang menghalangi akses warga kian menguat.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengatakan, Ketua Komisi l DPRD Bali telah bersurat ke GWK yang berisi rekomendasi pembongkaran tembok GWK untuk dilakukan pada hari ini pukul 00:00 WITA.
“Saya baca di dalamnya deadline-nya itu hari ini jam 12 malam,” tegasnya.
“Kalau seandainya tidak dibongkar, besok saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar dan tembusannya kepada Pemkab Badung,” kata dia, di Denpasar, Bali, Senin (29/9).
“Kalau besok kemudian tidak terlaksana. Kita menunggu. Apakah GWK akan menemui kita?,” imbuhnya.
Pihaknya belum pernah menerima orang dari pihak GWK hanya utusan-utusan saja. Tetapi, pihaknya akan putuskan dalam Rapat Pimpinan (Rapim) terkait persoalan tersebut.
“Kalau enggak besok, mungkin lusa, setelah surat kami layangkan. Kan tadi sudah dengar, pasti akan rapat pimpinan. Tadi anggotanya sudah tahu semua bahwa ada kejadian begini, nanti tinggal pimpinannya yang mengetok. Itu kira-kira,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa soal info pihak GWK memasang CCTV di sekitar tembok pemblokiran pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan.
“Saya dengar juga dan melalui medsos. Tapi saya belum turun, jujur saja. Dan tadi saya juga mau dengar bahwa salah satu anggota dewan bilang ada CCTV, tapi enggak ada yang bilang. Jadi saya belum tahu, nanti saya turun,” katanya.
Menurutnya memasang CCTV itu, bukan persoalan warga dianggap ditekan atau bagaimana. Namun, pihaknya meminta agar pihak manajemen GWK agar datang ke DPRD Bali.
“Bukan masalah ditekan. Kalau urusan lembaga, kami kan mengundang manajemennya. Tapi yang datang, perwakilan terus. Itu sih,” jelasnya.
Pihaknya juga menyampaikan, soal akan turun ke lapangan dan mengecek soal pagar tembok itu. Setelah surat rekomendasi dilayangkan.
“Ini saya setelah surat dilayangkan. Kami rapim dulu. Kan tadi mekanismenya harus dijalani. Saya sudah putuskan, ini diambil alih oleh pimpinan, tapi mekanismenya kami jalankan. Nanti tidak grasa-grusu,” katanya.
Ia juga menyampaikan, alasan pihak manajemen GWK tidak mau bertemu pihaknya belum mengetahuinya.
“Karena kita enggak kenal mungkin, kan? Berarti kenalan dulu lah. Nggak ngerti,” ujarnya.
Ia kembali menegaskan, bahwa persoalan itu pihaknya akan menggelar rapat pimpinan terlebih dahulu karena keputusan itu ada di lembaga.
“Kami rapim dulu. Karena harus keputusan lembaga. Jadi biar tahu di lembaga kami kan ada pimpinan. Kemudian ada pimpinan fraksi, empat fraksi. Itu harus memutuskan,” ujarnya.
Kemudian, terkait opsi penutupan setelah dibongkar itu pihaknya juga akan menentukan setelah rapat pimpinan di DPRD Bali.
“Nah, itu setelahnya nanti. Setelah rapim, apakah kita akan ngecek izinnya sampai di mana?, kapan matinya?, kapan hidupnya? Kapan bangkit kembali?,” ujarnya.
Sementara, Division Head Marketing Communications & Partnership GWK, Andre Prawiradisastra saat dikonfirmasi belum merespon soal polemik penutupan pagar tembok yang dilakukan oleh GWK kepada warga sekitar.
Sebelumnya, Gubernur Bali, Wayan Koster merespon soal polemik pembangunan pagar atau tembok di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) di Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Pembangunan pagar atau tembok itu dikeluhkan warga sekitar, karena dinilai menyulitkan akses masyarakat yang selama ini memanfaatkan jalan di dalam area GWK sebagai jalur utama antar desa.
Gubernur Koster mengatakan, kalau persoalan itu sedang dibahas oleh anggota DPRD Provinsi Bali. Selain itu, Koster juga menyatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Desa Ungasan dan memang tidak ada alternatif lainnya.
“Lagi dibahas oleh DPRD. Saya sudah konfirmasi dengan sejumlah pihak di desa Ungasan memang nggak ada alternatif lain,” kata Koster di usai mengikuti Rapat Paripurna, di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Senin (29/9).
Gubernur Koster juga meminta, agar pihak GWK membuka tembok pagar yang menyulitkan akses warga sekitar agar warga bisa beraktivitas seperti biasanya.
“Jadi karena itu saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu. Supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah ada orang kerja dari desanya ke tempatnya itu, bisa berjalan normal kembali,” imbuhnya.
Gubernur Koster juga meminta, kendati pembangunan pagar itu diklaim aset mereka tentu tidak ada ruginya jika membuka akses jalan untuk masyarakat.
“Iya walaupun itu asetnya GWK. Tapi itu kan jalannya sudah lama. Saya kira GWK juga nggak akan rugi dengan merelakan jalan itu, untuk tetap difungsikan dan digunakan oleh masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, warga sekitar memprotes tembok milik GWK yang menutup akses warga Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan. Tembok itu telah menghalangi warga untuk beraktivitas.
Selain itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung juga mengecek tembok milik GWK Cultural Park yang menutup dan saat ini sedang dibahas persoalan tersebut. Selain itu, penutupan akses warga oleh GWK juga viral di beberapa media sosial. (*)