BADUNG, kanalbali,id -Ribuan penumpang dari Bali dengan tujuan penerbangan ke Doha, Dubai, dan Abu Dhabi mengalami pembatalan keberangkatan sejak 28 Februari 2026 dari Bali.
“Kondisi tidak terduga ini menyebabkan para penumpang tersebut berisiko mengalami overstay,” kata Sengky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/3).
Tercatat pada 28 Februari sebanyak 1802 penumpang mengalami pembatalan keberangkatan, dilanjutkan dengan 1316 penumpang pada 1 Maret 2026 dan sebanyak 1308 penumpang pada 2 Maret 2026.
Merespons situasi tersebut, jajaran imigrasi di Bali mengambil langkah proaktif. Berdasarkan pada Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Imigrasi nomor IMI-590.GR.01.01 tahun 2025, Kantor Imigrasi Ngurah Rai memberikan layanan izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) serta kebijakan tarif Rp 0,00 (nol rupiah) overstay bagi Warga Negara Asing (WNA) yang terdampak.
Sengky menegaskan, bahwa kebijakan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah dalam menghadapi situasi force majeure global yang berdampak pada wisatawan di Pulau Bali.
“Negara hadir untuk memberikan kepastian, keamanan, dan kenyamanan bagi warga negara asing yang penerbangannya tertunda akibat eskalasi di Timur
Tengah,” ujarnya.
“Kebijakan ITKT dan pembebasan denda overstay ini adalah wujud empati dan komitmen kami dalam menjaga citra pariwisata Indonesia. Kami ingin memastikan para wisatawan tidak merasa terbebani oleh kondisi di luar kendali mereka,” ujar Sengky.
Sementara, menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menyampaikan, bahwa pihaknya telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang cepat dan responsif di lapangan.
Kemudian, bagi WNA yang termasuk dalam subjek terdampak pembatalan penerbangan, dapat mendatangi Kantor Imigrasi Ngurah Rai kapanpun untuk mendapatkan perpanjangan ITKT.
“Kami menjamin proses penerbitan ITKT ini akan selesai pada hari yang sama (same-day service). Petugas kami sudah disiagakan untuk melayani kondisi darurat ini agar WNA tidak perlu khawatir dengan status keimigrasian mereka selama menunggu jadwal penerbangan baru,” jelas Bugie.
Adapun persyaratan yang wajib dibawa oleh WNA saat mengajukan layanan ITKT adalah sebagai berikut. Paspor asli, surat keterangan pembatalan penerbangan dari pihak maskapai (airlines), serta bukti tiket penerbangan yang telah dibatalkan.
Kemudian, sampai dengan tanggal 2 Maret 2026 jumlah WNA yang mengajukan perpanjangan ITKT di Kantor Imigrasi Ngurah Rai sebanyak 35 permohonan. Selain melakukan perpanjangan ITKT, beberapa WNA terdampak memilih untuk tetap berangkat keluar wilayah Indonesia dengan mengubah tujuan mereka ke negara tujuan yang lebih aman.
Selain itu, Kantor Imigrasi Ngurah Rai juga memberikan kelonggaran bagi WNA yang sudah akan berangkat keluar Bali namun tidak sempat mengurus perpanjangan ITKT di kantor imigrasi. Penumpang dengan kondisi tersebut akan mendapatkan pembebasan biaya denda overstay di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara.
“Syaratnya cukup dengan melampirkan surat keterangan (declaration) resmi dari otoritas bandara atau pihak maskapai penerbangan terkait,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen pelayanan prima dan mitigasi krisis, Imigrasi Ngurah Rai telah membuka posko layanan bantuan atau helpdesk. Posko ini didirikan untuk memberikan informasi yang akurat, mengarahkan WNA, sekaligus melakukan pendataan seputar penumpang terdampak yang membutuhkan fasilitas keimigrasian.
Kemudian, helpdesk ini dibuka di lantai 2 Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, juga di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali. Selain itu Imigrasi Ngurah Rai juga siap memberikan layanan informasi,”Jemput Bola” ke hotel tempat WNA yang terdampak menginap.
“Langkah-langkah darurat ini diharapkan dapat memitigasi krisis dengan baik dan memberikan rasa aman bagi para wisatawan mancanegara selama tertahan di Bali,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 15 penerbangan internasional dibatalkan dan ribuan penumpang terdampak di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, akibat eskalasi konflik di wilayah Timur Tengah antara Israel dan Iran.
Communication and Legal Division Head PT Angkasa Pura Indonesia Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi mengatakan dari Sabtu (28/2) hingga Senin (2/3) terdapat 15 penerbangan yang mengalami pembatalan.
“Hingga Senin pukul 13.00 WITA, terdapat total 15 penerbangan rute internasional, (yaitu) 8 keberangkatan dan 7 kedatangan yang mengalami pembatalan penerbangan,” kata Eka Sandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (2/3). ( kanalbali/KAD)


