WNA Korban Penyekapan di Bali Diserahkan ke Imigrasi

DENPASAR, kanalbali.id – Sebanyak 26 Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menjadi korban penyekapan di salah satu guest house di wilayah Kedonganan, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya mengatakan, bahwa sebagai bagian dari penanganan perkara, sebanyak 26 WNA yang sebelumnya diamankan telah diserahkan kepada pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

“(Penyerahan) untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan keimigrasian,” kata Iptu Adi Saputra, Rabu (29/4) malam.

Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Denpasar, Iptu I Kadek Astawa bersama personel pada Rabu (29/4) di Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang berlokasi di Jalan By Pass Ngurah Rai, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan.

“Langkah ini merupakan bagian dari koordinasi lintas instansi guna memastikan penanganan WNA dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, aparat gabungan dari Sat Reskrim Polresta Denpasar dan Polsek Kuta melakukan penggerebekan di sebuah guest house di Jalan By Pass Ngurah Rai, Gang Karang Sari, Kelurahan Kedonganan, Kuta, Badung, pada Senin (27/4) sore.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut atas laporan dari Kedutaan Besar Filipina di Jakarta terkait dugaan penyekapan warga negara Filipina yang diduga akan dipekerjakan sebagai operator penipuan atau scam.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 26 orang WNA yang berasal dari berbagai negara, termasuk Filipina dan Kenya. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa di antaranya tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan berupa paspor yang sah.

Polresta Denpasar menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih terus berlanjut, khususnya terkait dugaan tindak pidana penyekapan dan jaringan kejahatan yang melibatkan para korban.

“Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dengan kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak imigrasi serta kedutaan,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (28/4) kemarin. ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?