Pencuri Bokor Perak Senilai Rp 150 Juta di Nusa Penida Tertangkap

KLUNGKUNG, kanalbali.id – Kepolisian Polsek Nusa Penida, Bali, menangkap seorang perempuan berinisial WDS (24), karena diduga melakukan pencurian sejumlah perlengkapan upacara adat milik warga Nusa Penida, di Kabupaten Klungkung Bali.

Perlengkapan atau benda-benda berbahan perak itu senilai Rp 150 juta yang dicuri oleh pelaku.

Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengatakan, tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.

“Telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial WDS yang setelah dilakukan pemeriksaan mengakui perbuatannya telah mengambil barang-barang tersebut,” kata Kompol Kesuma Jaya, Senin (18/5).

Pengungkapan kasus ini dilaksanakan pada Minggu (17/5). Kasus ini berawal dari laporan korban, bernama I Gede Laksamana Sanjaya, yang mendapati sejumlah barang berharga miliknya hilang pada Jumat (8/5).

“Barang yang dicuri meliputi berbagai perlengkapan berbahan perak yang memiliki nilai ekonomis sekaligus nilai religius tinggi, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp150.000.000,00,” imbuhnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jalak Nusa bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengedepankan metode Scientific Investigation, yakni pendekatan berbasis pengumpulan fakta, analisis keterangan saksi, serta pengolahan informasi secara sistematis dan terukur.

Dari hasil penyelidikan intensif, tim berhasil mengerucutkan dugaan pelaku dan melakukan penelusuran hingga ke lokasi di tempat tinggal terduga pelaku yang berada di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida.

“Di lokasi tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa dulang, bokor, kapar, serta perlengkapan lainnya yang merupakan hasil tindak pidana,” imbuhnya.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain, 1 buah dulang perak, 2 buah bokor perak besar, 6 buah bokor perak kecil, 1 buah kapar perak dan 1 buah tutup kapar perak

“Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Nusa Penida untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus melengkapi administrasi penyidikan serta mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujarnya. ( kanabali/KAD )

Apa Komentar Anda?