DENPASAR, kanalbali.id – Solidaritas Advokat untuk Perubahan ( SAUP) resmi mendaftarkan kandidat Ketua PERADI SAI (Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia) Denpasar I Made “ Ariel” Suardana, S.H., M.H. yang akrab disapa IMAS pada Jumat (12/6/2026).
Ia akan maju dalam pemilihan Ketua Peradi SAI pada 3 Juli 2026 mendatang. “Saya maju karena dorongan teman-teman untuk membuat perubahan di organisasi dan dunia hukum di Bali,” katanya dalam jumpa pers usai pendaftaran di Warung Kubukopi, Denpasar.
SAUP PERADI SAI sendiri terdiri dari Advokat Pendiri Peradi, Barisan Advokat Muda dan Women Lawyer (Advokat Perempuan). Saat didaftarkan, dia sudah mendapat 212 dukungan dari sekitar 450 anggota Peradi SAI. Dia optimis jumlah suara itu akan bertambah untuk memastikan kemenangan.
IMAS menyatakan, dukungan itu merupakan arus bawah yang menginginkan perubahan. Dia pun telah menyiapkan sejumlah program untuk merealisasikannya.
Antara lain, menyiapkan kantor sekretariat organisasi yang terpisah dari kantor pengacara, membentuk Barisan Advokat Muda untuk memastikan kiprah advokat muda, Membentuk Koordinator Kabupaten/ Kota di seluruh Bali agar informasi Organisasi sampai yang tidak hanya mengandalkan WAG saja.

Proram lainnya, mengadakan berbagai pendidikan dan pelatihan (diklat) sebagai sarana meningkatkan kualitas profesi Advokat. Kemudin, mengadakan “MoU” dengan
Instansi pendidikan, pemerintah, khususnya instansi Catur Wangsa Penegak Hukum.
Menanggapi pertanyaan wartawan mengenai mafia hukum, IMAS menyatakan sikap tegas, akan ikut memberantas adanya fenomena tersebut. Karena itu dia juga bertekat mengangkat martabat advokat sebagai salah satu unsur penegakan hukum yang saat ini dirasa masih dianaktirikan.
Terhadap keberadaan IMAS, eksponen SAUP, I Made Somya Putra memberi catatan bahwa arus bawah meminta rekan Ariel Suardana untuk maju karena kebutuhan akan figur yang sudah terbukti dan teruji.
“IMAS mempunyai integritas, “track record” yang jelas dan bernyali dalam memperjuangkan penegakan humum. Kita organisasi Advokat Peradi SAI sep itu. Bukan harap-harap cemas,” katanya. ( kanalbali/RLS/RFH )


