Konselor Bali Perkuat Strategi Capai Target Eliminasi AIDS 2030

DENPASAR, kanalbali.id – Infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) kini tidak lagi dianggap sebagai vonis mati. Kemajuan pengobatan antiretroviral (ARV) telah mengubah HIV menjadi penyakit kronis yang dapat dikendalikan, sehingga orang dengan HIV (ODHIV) tetap dapat hidup sehat, produktif, dan memiliki kualitas hidup yang baik.

Hal itu disampaikan dokter sekaligus aktivis kesehatan reproduksi, Oka Negara, saat menjadi narasumber dalam Pertemuan Koordinasi Konselor HIV Tahun 2026 yang digelar Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Bali di UPTD Bapelkesmas Provinsi Bali, Selasa (2/6/2026).

Menurut Oka, pada awal epidemi HIV yang muncul pada era 1980-an, diagnosis HIV hampir selalu berujung pada kematian karena belum tersedianya terapi yang efektif. Namun kondisi tersebut kini telah berubah secara signifikan.

“Melalui terapi ARV yang tepat dan diminum secara konsisten, seseorang dengan HIV dapat hidup produktif selama puluhan tahun, bekerja, membangun keluarga, memiliki anak yang bebas HIV, serta mempertahankan kualitas hidup yang hampir setara dengan masyarakat umum,” ujarnya.

Meski dunia telah mencatat kemajuan besar dalam pengobatan HIV, epidemi ini masih menjadi tantangan kesehatan masyarakat global. Stigma, diskriminasi, keterlambatan diagnosis, serta ketimpangan akses layanan kesehatan masih menjadi hambatan utama dalam pengendalian HIV.

Berdasarkan data terbaru dari UNAIDS dan World Health Organization, hingga akhir tahun 2024 terdapat sekitar 40,8 juta orang hidup dengan HIV di seluruh dunia. Dari jumlah tersebut, sekitar 39,4 juta merupakan orang dewasa dan 1,4 juta anak berusia di bawah 15 tahun.

Sejak awal epidemi, lebih dari 91 juta orang diperkirakan pernah terinfeksi HIV dan sekitar 44 juta orang meninggal akibat penyakit terkait AIDS.

Sementara pada tahun 2024 tercatat sekitar 1,3 juta infeksi baru HIV dan 630 ribu kematian akibat penyakit terkait AIDS. Angka tersebut menunjukkan bahwa meskipun kemajuan telah dicapai, epidemi HIV masih belum berakhir.

Dalam upaya mengakhiri epidemi HIV/AIDS pada tahun 2030, UNAIDS menetapkan target global yang dikenal dengan strategi 95-95-95. Target tersebut meliputi 95 persen ODHIV mengetahui status HIV mereka. Kemudian,  95 persen ODHIV yang mengetahui statusnya mendapatkan terapi ARV dan 95 persen ODHIV yang menjalani terapi mencapai supresi virus.

Namun hingga 2024, capaian global masih berada pada angka 87 persen mengetahui status HIV, 77 persen mendapatkan terapi ARV, dan 73 persen mencapai supresi viral load.

“Keterlambatan diagnosis masih menjadi salah satu faktor yang menyebabkan penularan HIV terus terjadi di berbagai negara,” jelas Oka.

Oka juga menyoroti konsep U=U (Undetectable = Untransmittable) yang menjadi salah satu terobosan penting dalam penanganan HIV modern.

Konsep tersebut menegaskan bahwa ODHIV yang menjalani terapi ARV secara rutin dan berhasil mencapai viral load tidak terdeteksi tidak akan menularkan HIV melalui hubungan seksual.

Menurutnya, konsep U=U bukan hanya penting dari sisi medis, tetapi juga berperan besar dalam mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.

“Temuan ini mengubah cara masyarakat memahami HIV dan memberikan harapan besar bagi orang yang hidup dengan HIV untuk menjalani kehidupan yang normal,” katanya.

Perkembangan terapi HIV juga semakin memudahkan pasien. Jika sebelumnya penderita harus mengonsumsi banyak obat setiap hari dengan efek samping yang cukup berat, kini sebagian besar pasien hanya memerlukan satu tablet per hari.

Regimen berbasis Dolutegravir kini menjadi standar pengobatan di banyak negara karena dinilai lebih efektif, memiliki efek samping yang lebih ringan, serta risiko resistensi yang lebih rendah.

Pendekatan pengobatan saat ini juga menerapkan prinsip Test and Treat, yakni terapi ARV diberikan segera setelah seseorang dinyatakan positif HIV tanpa harus menunggu kondisi kekebalan tubuh menurun.

Sementara itu, pemegang Program HIV/AIDS Klinik VCT Merpati RSUD Wangaya Denpasar, Puji Astuti, menegaskan bahwa HIV masih menjadi masalah kesehatan yang menimbulkan dampak biologis, psikologis, dan sosial bagi penderitanya.

Karena itu, upaya penanggulangan HIV membutuhkan dukungan lintas sektor dan keterlibatan masyarakat untuk mencapai target eliminasi HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS) pada tahun 2030.

Menurut Puji, selain layanan medis, konseling memiliki peran sangat penting dalam mendukung keberhasilan terapi HIV.

Ia menyebut sejumlah hambatan yang masih sering ditemukan dalam proses konseling, seperti konselor terlalu mendominasi pembicaraan, menghakimi klien, tidak menghormati klien, hingga kurang menunjukkan empati.

Untuk membangun hubungan yang baik dengan klien, konselor harus mengedepankan keikhlasan, empati, dan kehangatan dalam setiap sesi konseling.

“Bahasa tubuh yang positif, kontak mata yang baik, sikap terbuka, serta kemampuan mendengarkan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan klien,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Puji juga menekankan bahwa kepatuhan minum ARV menjadi faktor utama keberhasilan pengobatan HIV.

Kepatuhan terapi bertujuan untuk mencegah kegagalan supresi virus, meningkatkan jumlah CD4, mencegah resistensi obat, mengurangi penularan HIV, serta menekan angka kesakitan dan kematian akibat HIV/AIDS.

Saat ini, terapi ARV direkomendasikan untuk seluruh ODHIV tanpa memandang stadium klinis maupun jumlah CD4. Kebijakan yang sama juga berlaku bagi ibu hamil, ibu menyusui, serta pasangan diskordan.

Dalam pertemuan tersebut juga ditegaskan kembali target Three Zero yang menjadi tujuan akhir pengendalian HIV/AIDS pada tahun 2030, yaitu  Nol infeksi baru HIV.
Nol kematian akibat AIDS, Nol stigma dan diskriminasi terhadap ODHIV.

Untuk mencapai target tersebut, setiap fasilitas layanan kesehatan diharapkan mampu melakukan deteksi dini kasus HIV, menyediakan sistem rujukan yang efektif, memantau kepatuhan terapi secara berkelanjutan, serta memperkuat layanan dukungan dan konseling.

Melalui kolaborasi berbagai pihak, peningkatan akses layanan kesehatan, serta penguatan edukasi kepada masyarakat, Bali dan Indonesia diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan target eliminasi epidemi AIDS pada tahun 2030. ( kanalbali/RLS )

Apa Komentar Anda?