KINTAMANI, kanalbali.id – Desa Adat Batur menggelar upacara Pamlaspas Cihna di Lokasi Titik Nol Desa Adat Batur Let (Batur Kuno) di areal Black Lava-Batur pada Rabu, 29 Juli 2026.
Upacara dilaksanakan menyusul upacara pembangunan cihna (tanda) yang digelar sebagai bagian dari rangkaian peringatan 100 Tahun Rarud Batur.
Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang sejarah perpindahan masyarakat Batur akibat letusan Gunung Batur sekaligus memperkuat komitmen menjaga warisan budaya, sejarah, dan kesucian kawasan Gunung serta Danau Batur.
Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026
Kegiatan dihadiri Ida Dalem Semara Putra; Gubernur Bali, Wayan Koster; Danrem 163 Wirasatya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra; Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta; Wakil Bupati Bangli, Wayan Diar, Kepala BKSDA Bali, dan instansi terkait.
Acara diawali dengan pembukaan, laporan Ketua Panitia Peringatan 100 Tahun Rarud Batur, dilanjutkan dengan sambutan dari Palinggih Dane Jero Gede Batur didampingi Dane Jero Penyarikan Duuran Batur, sambutan Gubernur Bali, serta persembahyangan bersama di Parahyangan Titik Nol Desa Adat Batur Let.
Upacara pamlaspas ini menjadi simbol penyucian sekaligus peneguhan kawasan Titik Nol sebagai penanda sejarah keberadaan Desa Adat Batur sebelum peristiwa Rarud yang mengakibatkan relokasi masyarakat ke lokasi saat ini.
Ketua Panitia 100 Tahun Raruf Batur, (Guru) Made Santika, mengatakan 100 Tahun Rarud Batur sebagai momentum mengenang peristiwa bersejarah erupsi Gunung Batur yang menelan kawasan permukiman Desa Batur Kuno.

“Peringatan 100 Tahun Rarud kami laksanakan sebagai media edukasi untuk generasi muda. Peringatannya akan dilaksanakan pada tanggal 2 s.d. 8 Agustus 2026, yang kami kemas dalam bentuk festival,” katanya.
Jero Penyarikan Duuran Batur menjelaskan bahwa kawasan ini dinamakan sebagai Purwa Mandala Batur yang merupakan pusat permukiman masyarakat sekaligus lokasi awal Pura Ulun Danu Batur sebelum terjadinya peristiwa Rarud seratus tahun lalu.
Purwa mandala berasal dari kata purwa yang berarti awal atau asal, karena di lokasi tersebut dahulu berdiri pusat kehidupan masyarakat dan parahyangan Pura Ulun Danu Batur. Setelah peristiwa rarud, masyarakat direlokasi ke lokasi Desa Batur saat ini sehingga keberadaan Pura Ulun Danu Batur tampak jauh dari Danau Batur.
Penelusuran lokasi Desa Batur kuno dilakukan melalui berbagai pendekatan, mulai dari kajian dokumentasi sejarah, foto-foto peninggalan Belanda, hingga pendekatan spiritual (nunas di niskala).
Jero Penyarikan Duuran menegaskan bahwa tujuan pembangunan di lokasi tersebut bukan untuk membangun kembali pura, melainkan menghadirkan penanda sejarah bagi generasi mendatang.
“Sekali lagi kami tegaskan, kami tidak membangun pura di tempat ini, tetapi membangun simbol edukasi agar masyarakat dan generasi berikutnya mengetahui di mana letak Desa Batur dan Pura Ulun Danu Batur pada masa lampau. Yang dibangun hanyalah Padmasana Alayang dengan bebaturan pertiwi sebagai penanda sejarah,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mengikuti rangkaian Batur Village Festival yang akan berlangsung pada 2–8 Agustus 2026. Festival tersebut melibatkan berbagai komunitas sebagai bentuk kolaborasi lintas sektor dalam melestarikan sejarah, budaya, dan identitas Desa Adat Batur.
Selain itu, akan diselenggarakan kegiatan napak tilas yang menelusuri perjalanan perpindahan masyarakat dari titik nol Desa Batur Kuno menuju Desa Bayunggede hingga Desa Batur sebagai penghormatan atas perjuangan para leluhur saat proses relokasi.
Sementara itu, Gubernur Bali, Wayan Koster, menyampaikan rasa syukur karena memperoleh kesempatan untuk hadir sekaligus mempelajari langsung sejarah 100 Tahun Rarud Batur. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat, termasuk dirinya, belum memahami alasan Pura Ulun Danu Batur berada di lokasi yang sekarang.
Ia menegaskan bahwa Batur merupakan salah satu sumber peradaban tertua di Bali yang menyatukan unsur gunung, danau, serta spiritualitas dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan. “Batur adalah kawasan yang istimewa. Gunung, danau, dan nilai spiritual menyatu sebagai warisan yang harus kita jaga bersama,” katanya.
Gubernur juga mengingatkan bahwa pemanfaatan kawasan harus tetap memperhatikan kelestarian lingkungan. Menurutnya, mencari kehidupan tidak boleh dilakukan dengan cara merusak gunung maupun danau yang menjadi sumber kehidupan masyarakat.
“Gunung yang metaksu seharusnya kita hormati dan nikmati dari kejauhan, bukan dengan cara menginjak-injaknya,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen menjaga kesucian kawasan Batur, Gubernur menyatakan akan berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk menghentikan praktik komersialisasi yang berpotensi merusak kawasan Gunung Batur.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh aktivitas yang menyebabkan Gunung Batur dan Danau Batur menjadi leteh atau tercemar harus dihentikan, sehingga kelestarian alam, budaya, dan nilai spiritual kawasan Batur tetap terjaga bagi generasi mendatang.
Rangkaian peringatan 100 Tahun Rarud Batur diharapkan tidak hanya menjadi pengingat atas perjalanan sejarah masyarakat Batur, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kesadaran bersama untuk menjaga warisan leluhur, kelestarian alam, dan kesucian kawasan Batur sebagai salah satu pusat peradaban penting di Bali. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan prasasti pamlaspas dan penanaman pohon beringin sebagai simbol keberlanjutan. ( kanalbali/RLS )


