BANGLI, kanalbali.id– Seorang pria warga negara asing (WNA) menawarkan atau mempromosikan lahan seluas 54 are di kawasan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, dan viral di media sosial dan menjadi sorotan netizen.
Video yang beredar di media sosial Facebook menuai berbagai komentar dari warganet. Sejumlah netizen mempertanyakan legalitas WNA yang menawarkan tanah dengan status hak milik di Indonesia.
Jadwal Pesta Kesenian Bali, Minggu, 6 Juli 2025 : Ada Sekaa Gong Wanita dari Tabanan dan Buleleng
Sementara, menanggapi video yang viral tersebut, Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan saat ini telah ditelusuri oleh Kominfo Bangli.
“Pasti dan sudah ditelusuri oleh kominfo,” kata Sedana Arta saat dikonfirmasi Jumat (31/7).
Ia menerangkan, di video itu yang ditawarkan atau dipromosikan juga belum jelas lereng lokasi yang mana. Kemudian, kalau di wilayah Penelokan, Kintamani dari arah Denpasar ke Singaraja, Kabupaten Buleleng di kanan jalan Itu sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW) memang sudah boleh membangun dengan persyaratan tidak semua ada radiusnya, Karena sudah sebagai kawasan pariwisata Kintamani.
“Ini kan belum jelas siapa pemiliknya dan lain-lainnya. Kan bisa aja orang buat konten,
titik koordinatnya juga tidak tahu dan dolanan jalan, banyak hutan miliknya kementrian, ada juga lahan hak milik pribadi,” ujarnya.
Seperti diketahui, di dalam video yang beredar, warga asing tersebut tampak berdiri di kawasan dengan latar pemandangan kaldera Batur. Lalu, menawarkan sebidang tanah dengan pemandangan yang disebutnya sebagai salah satu yang terbaik di Kintamani.
“I got the land with the best views in Kintamani. What are you building?” kata pria tersebut di dalam video.
Ia menyebut lahan itu cocok untuk pengembang karena memiliki panorama Gunung Batur dan Danau Batur.
“If you’re a true developer, this is the place to buy, with the most spectacular views of the entire island of Bali. This is super unique. You have Mt. Batur in front of you, you got here the lake, you got so much activity,” ujarnya.
Di akhir video, pria tersebut menawarkan lahan seluas 54 are dengan status freehold atau hak milik,”This is your opportunity. 54 ares freehold, reach out!” katanya. (kanalbali/KAD)


