Desa adat dan Desa Dinas Ungasan, Kabu Badung saling bahu membahu menegakkan disiplin masyarakat dalam rangka menerapkan protokol kesehatan. Meraka menyasar tempat-tempat yang memiliki resiko tinggi dalam penyebaran COVID-19.
“Kita koordinasinya dengan desa Dinas memang sangat intens, tujuan kami kan sama, yakni mencegah penyebaran COVID-19 di Desa Ungasas, jadi kalau soal sidak dan edukasi protokol kesehatan itu rutin kami lakukan,” kata Bendesa Adat Ungasan, I Wayan Disel Astawa saat dikonfirmasi, Rabu (16/12/2020).
Disel menuturkan, tempat-tempat yang menjadi fokus dalam penegakan disiplin protokol kesehatan ada pusat keraiamaian seperti pasar, pantai, hingga jalan-jalan di besar di Desa Ungasan. Selain tempat itu, tempat-tempat usaha seperti restoran hingga warung juga tak luput dari sidak protokol kesehatan.
“Jadi semuanya kita sasar, kalau yang ketahuan melanggar, kita kedepankan sanksi sosial seperti menyapu. Setelah itu baru kita berikan edukasi protokol kesehatan, termasuk juga ke masyarakat yang kurang tepat menggunakan masker seperti yang hanya ditaruh di dagu,” ujar Disel.
Selain bertujuan memberikan edukasi kapada masyarakat, sidak yang dilakukan oleh petugas gabungan di Desa Ungasan, lanjut Disel adalah sebagai bentuk pelaksanaan dan penerapan Pergub Bali No. 46 Tahun 2020 dan Perbup Badung No 52 Tahun 2020 tentang Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
“Makanya kita lakukan ini dengan serius, soalnya ini kan juga sudah ada aturannya baik berupa Peraturan Bupati dan Peraturan Gubernur. Jelang akhir tahun ini juga kita akan tingkatkan lagi sidak dan edukasi protokol kesehatan, sekali lagi ini dilakukan dengan cara bersinergi dengan desa Dinas demi kabaikan bersama,” tutur Disel.
Disinggung mengenai angka kasus COVID-19 di Desa Ungasan, berdasarkan data yang ada total kumulatif kasus positif mencapai 63 orang. Namun, yang sudah dinyatakan sembuh ada 48 orang, sedangkan 14 lainnya masih dalam perawatan, dan 1 orang lagi dinyatakan meninggal. (Kanalbali/ACH)



Be the first to comment