Antisipasi Lonjakan Kasus, Satgas COVID-19 Bali akan Batasi Aktivitas Perayaan Tahun Baru

Ketua Satgas Covid-19 Bali, Dewa Made Indra - IST

Satgas Covid-19 Provinsi Bali memastikan tak akan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kendati begitu, akan ada pembatasan masyarakat untuk mengantisipasi kerumunan selama Nataru.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra mengatakan, aturan pembatasan tersebut tertuang dalam Inmendagri Nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Seperti arahan pemerintahan pusat yang dituangkan dalam instruksi Menteri dalam Negeri Nomor 66. Nantinya perayaan Natal dan tahun baru bisa dilaksanakan tetapi dengan pembatasan-pembatasan. Bukan pelarangan ya,” kata Indra di Gedung Jayasabha Rumah Dinas Jabatan Gubernur Bali, Kamis (16/12/2021).

Indra menjelaskan, Pemprov Bali nantikan akan segera menggelar rapat bersama Forkopimda untuk menentukan lebih detail pembatasan yang dimaksud.

Meski begitu, secara umum, ia mengatakan pembatasan akan dilakukan di tempat fasilitas publik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Jadi hindari kerumunan, Terapkan protokol kesehatan. Artinya jangan kumpul banyak-banyak, dimana biasanya, di ruang publik, karena itu kita lakukan pembatasan,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga memastikan akan mengambil sejumlah langkah untuk mengantisipasi kasus Covid-19 varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia.

Langkah itu akan dikoordinasikan dengan pemerintah pusat agar Bali terhindar dari varian yang sudah terdeteksi pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet Jakarta.

“Pemerintah Provinsi Bali tentu mengikuti arahan kebijakan dari pemerintah pusat untuk mencegah masuknya varian baru (Omicron) ke Bali,” kata Indra.

Indra menegaskan, langkah antisipatif untuk mencagah varian Omicron masuk ke Pulau Dewata akan tetap sejalan dengan langkah pengendalian kasus Covid-19 secara keseluruhan.

Kasus harian positif Covid-19 di Bali yang rata-rata berada di angka 5 orang sehari akan terus dipertahankan atau bahkan bisa ditekan.

“Jadi kita mengupayakan agar kasus Covid-19 yan sudah landai saat ini tidak naik lagi. Harus tetap turun, dua hal itu (kasus Covid-19 yang landai dan varian Omicron) harus dijaga,” tuturnya.

ACH. FAWAIDI

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.