Asyik Dugem di Kelab Malam, Bule Inggris dan Perancis Jadi Korban Copet

BADUNG, kanalbali.id  – Dua Warga Negara Asing (WNA) di Kuta, Bali, menjadi korban jambret saat asyik dugem di kelab malam dan dua bule itu berinisial SLG (23) asal Inggris dan RRO (24) asal Perancis.

Kedua korban dijambret di tempat kelab malam yang berbeda dengan pelaku yang juga berbeda dan untuk kedua jambret yang berhasil ditangkap bernama Aryadi Putra (23) dan Rames Handoko (21) dan mereka asal Jakarta.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, untuk seorang WNA Inggris menjadi korban jambret salah satu tempat hiburan di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, pada Minggu (31/12) sekira pukul 01.30 WITA. Korban, kehilangan handphone merk iPhone 14 miliknya.

“Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 25 juta dan langsung mendatangi Mapolsek Kuta untuk melakukan laporan,” kata AKP Sudina, Jumat (5/1).

BACA JUGA: GIPI Usul Pungutan Wisman Disisihkan Juga untuk Asuransi

Saat itu, korban bersama teman-temannya mendatangi tempat hiburan untuk minum sambil dance atau joget dan korban menyimpan handphone miliknya dalam saku celana dan saat akan mengambil handphone telah hilang.

Kemudian, lewat laporan itu pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi dan melakukan pengecekan di TKP. Lalu, pada Selasa (2/1) siang petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian atau copet berada di salah satu hotel di wilayah Seminyak, Kuta.

“Pelaku kita amankan tanpa perlawanan dan mengakui perbuatannya,” imbuhnya.

Pelaku bernama Aryadi Putra (23) asal Jakarta yang diketahui tinggal di hotel di kawasan Seminyak Kuta,”Pelaku mengaku telah melakukan copet dan aksi tersebut dengan alasan tidak punya uang dan uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kuta dan telah ditahan.

Sementara, peristiwa yang sama juga terjadi kepada WNA asal Perancis berinisial RRO. Korban, pada Sabtu (30/12) sekitar pukul 15.30 WITA menjadi korban copet di salah satu tempat hiburan malam di wilayah Seminyak, Kuta. Untuk pelaku Rames Handoko berhasil mencuri atau mencopet Iphone 11 milik korban.

“Korban mengaku pada saat joget di tempat hiburan malam itu handphone-nya disimpan di dalam saku celana. Sebelum mengetahui handphone itu hilang korban sempat ke toilet. Keluar dari toilet barulah korban sadar barangnya itu hilang. Kejadian itupun dilaporkan ke Polsek Kuta,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, Jumat (5/1).

Kemudian, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap hotel tempat menginapnya di wilayah Kuta dan pelaku mengaku terpaksa mencuri karena sudah tidak punya uang. Rencananya Iphone 11 hasil curiannya itu dijual untuk mendapatkan uang dan belum berhasil menjual barang curiannya itu keburu ditangkap polisi.

Sementara, pelaku diketahui berasal dari Jakarta dan saat itu aparat Polsek Kuta menerima laporan dari salah seorang wisatawan mancanegara asal Perancis. Korban mengaku kehilangan handphone yang disimpannya di dalam saku celana saat dugem di salah salah satu tempat hiburan malam di Seminyak.

“Selain mengamankan pelaku juga mengamankan barang bukti berupa Iphone 11. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kuta untuk diproses lebih lanjut. Atas kejadian ini korban menderita kerugian Rp 11 juta, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.