Bersama Kemenkes, FK Unud Gelar Seminar Penanganan Rabies di Bali

DENPASAR, kanalbali.id – Meningkatnya penularan kasus rabies di Provinsi Bali, Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FK Unud bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyelenggarakan seminar Refleksi Penanganan Kasus Rabies di Bali 2010-2022 bertempat Gedung Cakra Vidya Usadha, Lantai 3, Ruang Pertemuan Tjokorda Rai. (22/6/2022)

Acara itu menghadirkan narasumber I Wayan Widia, SKM., M.Kes (Dinas Kesehatan Provinsi Bali), drh. I Putu Tarumanegara (Balai Karantina Pertanian Denpasar), Janice Gerardi (Founder of Bali Animal Welfare Association), serta Corlevin Kalalo.

Seminar ini diselenggarakan dengan tujuan meningkatkan pemahaman peserta dalam menangani dan mencegah penyebaran rabies di provinsi Bali.

BACA JUGA: Dorong Percepatan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Bali, FT Unud Gelar Seminar Nasional

Wakil Dekan Bidang Akademik dan Perencanaan FK Unud. Dr. dr. I Gede Eka Wiratnaya, Sp.OT(K) dalam sambutannya menyampaikan sangat mengapresiasi atas terselenggaranya acara seminar ini dan berharap bisa berkolaborasi dengan insitusi manapun dari luar maupun dari dalam Universitas Udayana.

“Melalui seminar ini, kami harapkan dapat membuka wawasan dan mengajak semua komponen untuk membangun pendidikan dan pelayanan kesehatan, karena tanpa itu kami tidak bisa melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat khususnya mengenai penanganan rabies di Bali, karena Bali merupakan pusat destinasi pariwisata sehingga disinilah peran institusi dan instansi kesehatan sangat dibutuhkan.” ucapnya.

Acara ini juga turut dihadiri oleh koordinator Program Studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat, Dr. dr. Anak Agung Sagung Sawitri, MPH., Dr. drh. I Made Subrata, M.Erg, serta seluruh dosen dan mahasiswa program studi Magister Ilmu Kesehatan Masyarakat FK Unud. (kanalbali/RLS)

sumber berita: www.unud.ac.id

 

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.