
BRIMOB BKO Polda Papua merazia pengendara lalulintas di Distrik Abepura, Papua, pada Minggu (2/9) siang. Razia tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan pasca unjuk rasa berakhir ricuh pada Kamis (28/8).
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal mengatakan, dari razia tersebut diamankan 30 senjata tajam dengan berbagai jenis. Pengendara yang ketahuan membawa senjata tajam diberi peringatan dan teguran.
“Hasil dari kegiatan berhasil mengamankan senjata tajam dan atribut berupa 30 jenis. Barang yang diamankan berupa parang, badik, catter, celurit, hingga senapang angin,” kata Kamal lewat keterangan tertulisnya, Minggu (2/9).
Dalam razia tersebut turut melibatkan 30 Brimob BKO Polda Papua, 15 polisi lalulintas, dan 16 personil Dit Sabhara Polda Papua, serta dibantu 10 anggota Polsek Abepura.
Kamal mengungkapkan, razia akan terus dilakukan hingga kondisi kawasan Papua seluruhnya berangsur normal.
“Dari razia ini tidak ada yang ditangkap,” tutup Kamal.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di Distrik Abepura, Papua yang awalnya damai berujung rusuh pada Kamis (29/8). Kerusuhan tersebut melebar, termasuk menyebabkan satu rumah tahanan (rutan) di Abepura jebol.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan akibat insiden tersebut, ada 4 orang napi melarikan diri dari rutan. Ia juga mengatakan, ada beberapa ruangan lain juga yang rusak akibat massa yang ricuh.
“Itu yang kita sesalkan. Kami di Lapas Abepura juga ada sedikit insiden, dapur dibakar, ada 4 melarikan diri. Tapi saya sudah perintahkan Kakanwil Papua, Kakanwil Papua Barat, seluruh unit kerja yang ada di sana untuk terus siaga,” kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (30/8).
Be the first to comment