Ketika seseorang disebut bungut gebuh, pesan sebenarnya sudah sampai tanpa perlu penjelasan panjang. Rasa malu bekerja lebih cepat daripada nasihat.
Penulis: Angga Wijaya*
SAYA pertama kali mendengar kata bungut gebuh bukan di ruang akademik, bukan pula dari kamus bahasa Bali, melainkan dari percakapan santai di pinggir jalan. Dua bapak duduk di bangku plastik depan warung kopi, membicarakan seseorang yang baru saja lewat dengan sepeda motor.
Mereka tidak marah, tidak juga terlihat membenci. Salah satu dari mereka tertawa kecil lalu berkata bahwa orang itu bungut gebuh.
Keduanya tertawa. Percakapan selesai. Tidak ada pertengkaran. Tidak ada debat panjang. Namun kalimat itu terasa seperti sebuah kesimpulan yang tidak perlu diperdebatkan lagi. Seolah sebuah penilaian sosial telah dijatuhkan dengan ringan, tanpa sidang dan tanpa suara keras.
Sejak saat itu saya sadar bahwa di Bali, kata-kata tertentu bekerja lebih kuat daripada kemarahan. Ia tidak perlu diucapkan dengan nada tinggi untuk meninggalkan jejak. Cukup hadir dalam obrolan santai, lalu menyebar pelan melalui ingatan bersama.
Secara harfiah, dalam Bahasa Bali, bungut berarti mulut dalam bentuk kasar, sedangkan gebuh merujuk pada sesuatu yang lembek atau terlalu gembur. Ketika digabungkan, maknanya bukan tentang fisik, melainkan tentang karakter. Istilah ini biasanya dilekatkan pada seseorang yang terlalu banyak bicara, gemar membesar-besarkan cerita, atau ucapannya sulit dipercaya sepenuhnya.
Menariknya, kata itu jarang diucapkan langsung kepada orang yang dimaksud. Ia lebih sering beredar di ruang sosial yang santai, di bale banjar, di dapur rumah, di warung kopi, atau di sela rapat adat ketika suasana mulai cair. Justru karena tidak diucapkan secara konfrontatif, dampaknya terasa lebih lama.
Di banyak kota modern, seseorang dapat hidup hampir anonim. Orang bisa pindah lingkungan, mengganti lingkaran sosial, bahkan memulai kembali identitasnya tanpa beban masa lalu.
Namun kehidupan komunal di Bali berbeda. Struktur sosial seperti banjar membuat individu hampir selalu berada dalam jaringan pengamatan sosial yang rapat. Semua orang mengenal seseorang melalui keluarga, asal-usul, atau cerita yang beredar tentang dirinya.
Dalam situasi seperti itu, reputasi menjadi mata uang sosial yang sangat berharga. Orang mungkin tidak takut dimarahi secara langsung, tetapi sangat berhati-hati agar tidak menjadi bahan pembicaraan.
Bahasa kemudian berfungsi sebagai mekanisme pengendali sosial. Alih-alih teguran keras, masyarakat memilih sindiran halus atau label sosial. Sebuah ungkapan kecil cukup untuk memberi sinyal bahwa seseorang telah melewati batas yang dianggap wajar.
Ketika seseorang disebut bungut gebuh, pesan sebenarnya sudah sampai tanpa perlu penjelasan panjang. Rasa malu bekerja lebih cepat daripada nasihat. Perilaku diperbaiki bukan karena hukuman formal, melainkan karena keinginan tetap diterima dalam komunitas.
Gosip dalam konteks ini tidak selalu bermakna buruk. Ia menjadi cara masyarakat menyebarkan norma dan menjaga keseimbangan sosial. Melalui percakapan informal, nilai-nilai bersama terus diperbarui tanpa harus dituliskan sebagai aturan resmi.
Sebuah label sosial mengingatkan bahwa kata-kata memiliki tanggung jawab. Bicara bukan sekadar berbunyi, melainkan bagian dari kepercayaan sosial yang harus dijaga.
Menariknya, mekanisme lama ini justru menemukan bentuk baru di era digital. Media sosial yang awalnya dianggap ruang kebebasan individu berubah menjadi ruang pengawasan kolektif terbesar dalam sejarah manusia. Semua orang dapat melihat, menilai, dan memberi label dalam waktu yang hampir bersamaan.
Satu ucapan dapat menyebar dalam hitungan menit. Komentar datang dari berbagai arah, membentuk opini publik yang sering kali sulit dikendalikan. Pola ini tidak jauh berbeda dengan mekanisme sosial tradisional.
Dulu label sosial beredar dalam satu desa. Sekarang ia bergerak melintasi kota dan negara. Perbedaannya hanya pada skala dan kecepatan.
Rasa malu sering kali lebih efektif daripada hukuman formal. Hukum dapat memaksa perilaku, tetapi rasa malu menyentuh identitas seseorang. Orang mungkin patuh karena takut sanksi, tetapi berubah karena ingin menjaga martabat di mata komunitasnya.
Namun dunia digital membawa perbedaan penting. Dalam masyarakat tradisional, orang yang menegur masih memiliki hubungan emosional dengan yang ditegur. Mereka bertemu setiap hari, berbagi ruang hidup, dan saling membutuhkan. Empati masih menjadi bagian dari proses sosial.
Di internet, hubungan emosional itu sering tidak ada. Penilaian dapat muncul tanpa konteks dan tanpa kedekatan manusiawi.
Ada satu hal yang sering luput kita sadari ketika membicarakan reputasi dan kata-kata. Manusia sebenarnya tidak pernah sepenuhnya berbicara untuk dirinya sendiri. Setiap ucapan membawa bayang-bayang lingkungan tempat ia dibesarkan.
Di Bali, orang belajar sejak kecil bahwa kata-kata memiliki umur panjang. Apa yang diucapkan hari ini dapat kembali bertahun-tahun kemudian dalam bentuk cerita ulang. Ingatan kolektif masyarakat bekerja seperti arsip tak tertulis.
Karena itu, kehati-hatian dalam berbicara bukan sekadar sopan santun, melainkan bagian dari cara bertahan dalam kehidupan sosial. Orang tua dulu cukup mengingatkan agar menjaga mulut. Nasihat sederhana yang menyimpan pemahaman bahwa kata-kata mampu membangun kepercayaan sekaligus meruntuhkannya.
Di era digital, nasihat lama itu terasa semakin relevan. Jejak digital membuat ucapan jauh lebih abadi dibanding percakapan di bale banjar. Komentar yang dahulu hanya didengar beberapa orang kini dapat muncul kembali kapan saja.
Ungkapan seperti bungut gebuh bukan sekadar ejekan, melainkan pengingat sosial agar kata-kata tidak kehilangan bobotnya. Kepercayaan publik lahir dari kesesuaian antara ucapan dan kenyataan.
Saya masih ingat suasana warung kopi itu. Sore berjalan biasa saja. Tidak ada peristiwa besar. Hanya dua orang yang berbincang ringan sambil menunggu waktu pulang.
Namun dari percakapan sederhana seperti itulah masyarakat bekerja menjaga dirinya sendiri. Sebuah kata berpindah dari satu telinga ke telinga lain, membawa pesan yang dipahami bersama tanpa perlu penjelasan panjang.
Kehidupan sosial tidak selalu dijaga oleh hukum atau nasihat serius. Ia sering bertahan melalui obrolan kecil dan tawa singkat yang diam-diam membentuk batas perilaku.
Hari ini, ketika semua orang dapat berbicara kapan saja dan kepada siapa saja, pelajaran sederhana itu terasa semakin penting. Kata-kata tidak berhenti setelah diucapkan. Mereka berjalan sendiri, menemukan pendengarnya, lalu menetap sebagai ingatan.
Mungkin karena itu percakapan di warung kopi tadi terasa penting justru karena kesederhanaannya. Tidak ada nada menggurui, tidak ada keinginan menghakimi. Hanya pengingat kecil bahwa setiap ucapan membawa tanggung jawab yang tidak selalu terlihat.
Pada akhirnya, yang tinggal bukan seberapa keras seseorang berbicara, melainkan apakah kata-katanya membuat orang lain percaya. (*)
- *Penulis adalah adalah jurnalis dan penulis yang tinggal di Denpasar. Buku terbarunya berjudul Di Beranda Kost, Gosip Kedengaran Lagi.


