Cinta Berlumur Darah, Pria Ini Tega Tusuk dan Serang Mantan Pacar

Ilustrasi - remaja perempuan korban pemerkosaan - IST
Ilustrasi - remaja perempuan korban pemerkosaan - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Seorang pria berinisial G (26) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, melakukan penusukan dengan pisau kepada seorang perempuan atau korban berinisial AIS (23) yang adalah mantan pacar. 

Korban diketahui adalah mantan pacar pelaku. Sementara, Pelaku adalah seorang residivis kasus pil koplo di daerah Jawa Timur, pada tahun 2020,”Pelaku adalah seorang residivis atas kasus penjualan pil koplo dan TKP-nya di Jawa tahun 2020,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (27/6) malam.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Dukuh Sari ll, Kelurahan Benoa, Kacamata Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (25/6) sekitar pukul 00:15 WITA atau tengah malam.

Kronologinya, saat itu korban dalam perjalanan pulang selesai bekerja di daerah Canggu, Kacamata Kuta Utara, Badung, Bali. Kemudian, saat korban melintas di TKP korban merasa ada yang membuntutinya.

Kemudian, karena penasaran korban berhenti dan sambil menoleh ke arah belakang dan lalu melihat handphonenya. Namun, secara tiba-tiba pelaku datang dengan sepeda motor dari arah belakang dan menusuk punggung korban menggunakan senjata tajam sebanyak tiga kali.

Setelah melakukan penusukan pelaku kabur, tetapi selang beberapa menit pelaku kembali ke TKP dan menyerang korban kembali dengan menggunakan pisau. Namun, saat itu korban berusaha menangkis sambil berteriak minta tolong, setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian, korban ditolong oleh seseorang yang kebetulan lewat dan menghubungi lalu menghubungi rekan korban dan lalu korban dibawa ke Rumah Sakit Bali Mandara.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami tiga luka tusukan di bagian punggung,” imbuhnya.

Peristiwa itu, akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan lalu meminta keterangan kepada para saksi dan juga korban. Kemudian, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya mengetahui keberadaan pelaku yang bekerja di sebuah proyek vila di wilayah Canggu dan langsung menangkapnya.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penusukan terhadap korban. Pelaku diminta menunjukkan barang yang dipakai untuk menusuk korban. Setelah barang bukti ditemukan pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Selatan,” ujarnya.

Sementara, motif pelaku melakukan penusukan karena sakit hati dan cemburu karena tidak dihiraukan lagi oleh korban.

“Pelaku mantan pacar, modusnya cemburu karena tidak dihiraukan lagi. Pelaku merasa sakit hati karena tidak dihargai,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Apa Komentar Anda?