DENPASAR, kanalbali.id – Inspeksi mendadak atau penggeledahan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas llA Kerobokan, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bali, Decky Nurmansyah mengatakan, Direktorat Pengamanan dan Intelejen (Ditpamintel) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) berhasil mengungkap peredaran narkotika di Lapas Kerobokan.
“Dari sidak tersebut ditemukan sejumlah barang terlarang berupa beberapa jenis narkotika, handphone dan juga miras (minuman keras),” kata Decky dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/5) malam.
Banjir Bandang Terjang Desa Banjar di Buleleng, 1 Korban Tewas dan 3 Korban dalam Pencarian
Pengungkapan diawali dengan sidak secara menyeluruh kepala lingkungan dan warga binaan Lapas Kerobokan. Setelah sebelumnya berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, pada Rabu (20/5) pada pukul 02.00 WITA dini hari, dipimpin oleh Direktur Pamintel.
Setelah melakukan penggeledahan dan pemeriksaan secara menyeluruh di Lapas Kerobokan. Selanjutnya Ditjenpas melaporakan dan berkoordinasi dengan pihak Polda Bali pada Rabu (20/5) sekitar pukul 17.00 WITA yang selanjutnya pihak Polda Bali mengutus Direktur Narkoba dan tim serta kasat narkoba polres jajaran Polda Bali untuk menerima aduan dan menerima penyerahan barang bukti dari Ditjenpas.
“Sampai saat ini Direktur Pamintel beserta tim dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas beserta tim, Polda dan Polres di Bali masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan,” imbuhnya.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI untuk pengembangan lanjutan.
“Dan hari ini akan bersama-sama melakukan pengembangan hasil pengungkapan di Lapas Kelas IIA Kerobokan Bali. Hasil lanjutan akan disampaikan, setelah selesai pemeriksan dan pengembangan. Saat ini tim gabungan sedang bekerja kita tunggu hasilnya dan nantinya akan disampaikan dan dirilis secara bersama-sama,” ujarnya. ( kanalbali/RLS )


