DPRD Buleleng Bahas Tiga Ranperda

PJ Bupati Buleleng menyerahkan jawaban Bupati terhadap pandangan umum Fraksi atas dua Ranperda usulan eksekutif - IST

BULELENG. kanalbali.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (18/4/2023). Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Buleleng sepakat membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Sebanyak dua ranperda, merupakan usulan dari Pemkab Buleleng. Yakni Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043.

Sementara satu ranperda lainnya merupakan inisiatif DPRD Buleleng. Ranperda itu yakni Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

BACA JUGA: Refleksi HUT Kota; Dewan Sumbangkan Pemikiran Demi Kemajuan Buleleng

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Dewan Buleleng, Selasa (18/4).

Dalam jawabannya, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas pandangan dan dukungan para Anggota DPRD Kabupaten Buleleng yang tergabung dalam fraksi-fraksi serta apa yang menjadi saran dan masukan dalam pandangan umum Fraksi DPRD telah mendapat jawaban dari Bupati Buleleng.

Sementara dalam jawaban Fraksi terhadap pendapat Bupati Buleleng atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Odhy Busana,SH juga menyampaikan terimakasih kepada Pj. Bupati Buleleng karena telah memberikan persetujuan dan diterima menjadi usulan Ranperda Inisiatif DPRD untuk mendapat pembahasan lebih lanjut hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng.

Suasana Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Selasa (18/4/2023) – IST

Selanjutnya terhadap ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng yang terdiri dari Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng tahun 2023-2043, serta Ranperda tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang merupakan inisiatif DPRD akan mendapat pembahasan Dewan bersama Pemerintah Daerah dalam tahapan pembahasan lebih lanjut yang didahului dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Buleleng.

Dewan Buleleng kemudian menetapkan I Gede Odhy Busana,SH sebagai ketua Pansus I membahas tentang Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Pansus II diketuai oleh Putu Mangku Budiasa,SH membahas Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Buleleng Tahun 2023-2043. Sedangkan Pansus III yang diketuai oleh Ketut Ngurah Arya membahas Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan Prekursor Narkotika. (kanalbali/BKS)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.