Gilimanuk Menjelang New Normal: Keluar-Masuk Tak Mudah Lagi

Pengecekan suhu badan sebelum penumpang naik ke atas kapal - KR11

Susalam, warga Genteng, Jawa Timur bergegas naik ke atas kapal yang sandar di dermaga MB 1 Pelabuhan Gilimanuk. Dia bermaksud pulang kampung tadi pagi setelah bekerja memasang batu sikat di Jembrana. Sebuah teriakan bergema, “Gunakan maskernya mas”. Beruntung di sakunya ada benda berharga itu dan cepat-cepat dipakai menutup mulut dan hidungnya.

Selain masker kebiasaan lain yang ingin diteankan adalah untuk mencuci-tangan. Pihak pengelola pelabuhan juga telah menyiapkan banyak tempat cuci tangan/sanitaizer di areal pelabuhan. Ketentuan yang lebih rumit adalah kewajiban membawa surat keterangan hasil rapid test negatif. Jika tidak, mereka tidak bakalan bisa menyeberang.”Ketentuannya, bagi para warga yang akan masuk maupun keluar Bali, termasuk pelaku perjalanan antar provinsi wajib membawa hasil rapid test negatif. Tanpa itu tidak akan bisa menyebrang,” terang Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, Selasa (23/6/2020)

Ketentuan tersebut menurut Adi Wibawa, sempat menimbulkan penumpukan kendaraan anggutan logistik di pelabuhan Gilimanuk, sehingga menimbulkan kemacetan. Pemicunya karena para sopir dan kernet harus mengikuti rapid test.
“Penumpukan ini terjadi lantaran rapid test terhadap pelaku perjalanan yang masuk maupun ke luar Bali di lakukan di Gilimanuk, sehingga antrean rapid testnya membutuhkan waktu cukup lama,” ujarnya.

Namun, sejak Senin (22/6) kemarin, rapid test bagi pelaku perjalanan antar provinsi yang masuk Bali tidak lagi di Gilimanuk. Melainkan di pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dilaksanakan oleh ASDP Ketapang. Sementara bagi pelaku perjalanan yang akan keluar Bali, rapid test dilakukan di Gilimanuk.

“Langkah ini efektif untuk mengurangi penumpukan kendaraan dan mengurai kemacetan. Karena rapid test tidak lagi menumpuk di Gilimanuk,” imbuh Adi Wibawa.Langkah tersebut menurutnya merupakan hasil koordinasi Satgas penanganan covid 19 Jembrana dengan pihak ASDP Ketapang serta Pemkab Banyuwangi yang dilaksanakan akhir pekan lalu di kantor ASDP Ketapang, Banyuwangi.

Gagasan gugus tugas penanganan covid 19 Jembrana dan Polres Jembrana ini tergolong ampuh. Terbukti dari pantauan pagi hingga siang tadi di pelabuhan Gilimanuk, tidak terjadi penumpukan kendaraan anggotan logistik maupun kendaraan lain. Mengingat sopir dan kernet kendaraan yang masuk Bali telah dirapid test di Ketapang, Banyuwangi.

Sementara pelaku perjalanan yang hendak menyebrang ke Jawa di rapid test di Gilimanuk jumlahnya sedikit dan pelayanannya lebih singkat ketimbang hari-hari sebelumnya. “Kuncinya kesiapan ASDP melaksanakan rapid test sangat berdampak signifikan mengurai kemacetan serta menekan angka transmisi lokal,” tutup Adi Wibawa.

Kebijakan pemerintah provinsi Bali mewajibkan warga dan pelaku perjalanan yang masuk maupun keluar Bali membawa hasil rapid test, ternyata berdampak terhadap jumlah penumpang kapal. Data yang diproleh di ASDP, terjadi penurunan penumpang sekitar 20 persen lebih dibandingkan dengan sebelum diberlakukan ketentuan tersebut.”Penurunan penumpang sudah pasti. Dari segi ekonomi jelas mengurangi pendapatan. Namun kebijakan ini harus dilaksanakan untuk menekan penularan covid 19,” terang Manajer ASDP Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni.

Lanjutnya, dari hasil kordinasi dengan gugus tugas penanganan covid 19 Jembrana, Pemkab Jembrana, Polres Jembrana serta Kodim 1617/Jembrana, ASDP Ketapang siap dan telah melaksanakan rapid test dibantu pihak Kimia Farma di pelabuhan Ketapang, bagi pelaku perjalanan yang masuk Bali. “Dari Senin kemarin kita lakukan rapid test di pebuhan Ketapang. Kita pastikan warga dan pelaku perjalanan yang masuk Bali semuanya sehat dan bersih dari covid 19,” ujarnya.

Di sisi lain Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Gusti Nyoman Sudarsana dikonfirmasi siang tadi mengatakan, pelaksanaan rapid test di pelabuhan Ketapang dan pelabuhan Gilimanuk bagi warga dan pelaku perjalanan baik yang masuk maupun keluar Bali merupakan Rapid Test Mandiri atau berbayar yang diselenggarakan oleh pihak ASDP.”Rapid test di pelabuhan Ketapang dan Pelabuhan Gilimanuk itu rapid test mandiri. Pihak ASDP penyelenggaranya. Bayarnya dua ratus delapan puluh ribu,” terang Sursana.

Namun bagi warga atau pelaku perjalanan yang ber KTP Bali atau Jembrana, rapid test bisa dilakukan di Puskesmas terdekat tanpa membayar. Namun bisa juga ikut rapid test di pelabuhan, namun harus membayar Rp 280 ribu. Pelaksanaan rapid test mandiri oleh pihak ASDP di pelabuhan Ketapang maupun di pelabuhan Gilimanuk adalah untuk menekan penularan covid 19 dalam menghadapi new normal.

Langkah yang diambil ASDP juga berdampak singnifikan mengurangi penumpukan kendaraan dan kemacetan, namun terjadi penurunan penumpang kapal. Fadilah, seorang sopir truk angkutan logistik asal Lumajang, Jawa Timur mengaku sangat dirugikan dengan kebijakan pemerintah provinsi Bali yang mewajibkan membawa rapid test jika hendak masuk maupun keluar Bali. Mengingat rapid test dilakukan secara mandiri dengan biaya yang cukup mahal. “Pendapatan kami menurun karena harus bayar rapid test. Sementara bos tidak mau nambah uang saku kami. Kami rakyat kecil selalu dibuat susah. Seharusnya rapid test bisa geratis,” keluhnya.

Dengan segala masalah dan keluh kesah itu, apakah Pelabuhan Gilimanuk sanggup menekan penyebaran COVID-19?. Harapannya tentu akan bisa dan bisa dimulai dari hal yang sederhana. Dari pantauan di lapangan, kebiasaan mencuci tangan saja belum bisa didisiplinkan. “Mestinya terus diumumkan dan diimbau di pengeras suara,” kata seorang penumpang. Antrian di pelabuhan pun belum menerapkan social distancing untuk mencegah penularan. ( kanalbali/KR 11)

Apa Komentar Anda?