DENPASAR, kanalbali.id- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian merespon soal Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mendagri Tito mengatakan, bahwa soal pengganti Sahbirin Noor belum ada pembahasan untuk siapa penggantinya.
“Belum. Saya sudah membaca berita, saya meminta kepada Sekjen saya untuk koordinasi dengan KPK, apakah yang bersangkutan sudah menjadi tersangka atau tidak,” kata dia, di Hotel Meru, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10).
Ia menyebutkan, kalau Sahbirin Noor belum ditetapkan tersangka oleh KPK maka otomatis tetap menjabat. Tetapi, kalau sudah ditetapkan menjadi tersangka maka digantikan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin. Tetapi, H. Mudihin tengah cuti mengikuti konstelasi Pemilihan Gubernur 2024, sehingga kursi gubernur akan diisi oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
“Kalau belum menjadi tersangka iya otomatis silahkan saja tetap menjabat terus. Tapi kalau seandainya dijadikan tersangka, maka otomatis wakilnya (tapi) sedang ikut running jadi pilkada, otomatis Sekda-nya jadi Plh. Tapi, kita belum tau pastinya, kita tidak ingin dari media tapi tau (dari) KPK langsung, hari ini Sekjen (saya) ke sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.
Kasus ini terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim KPK pada Minggu (6/10) lalu.
“Pimpinan KPK beserta jajaran penindakan telah melakukan ekspose pada hari Ahad sekitar pukul 10 malam,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (8/10) petang. (kanalbali/KAD)



Be the first to comment