
DENPASAR, Kanalbali.id – Dinas Perhubungan Provinsi Bali akan menerapkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap di 10 ruas jalan selama penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada tanggal 11 – 17 November 2022.
“Langkah ini kami ambil untuk menghindari kemacetan di beberapa titik tertentu dalam Perhelatan G20,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, IGW Samsi Gunarta, Selasa, (1/10/2022)
Samsi menjelaskan bahwa aturan ini berlaku di Simpang Pesanggaran – Simpang Sanur, Simpang Kuta – Simpang Pesanggaran, Simpang Kuta – Tugu Ngurah Rai, Tugu Ngurah Rai – Nusa Dua, Simpang Pesanggaran – Gerbang Benoa, Simpang Lapangan Terbang – Tugu Ngurah Rai, Jimbaran – Uluwatu, Jalan Tol Bali Mandara, Jalan Uluwatu Dua, dan Jalan Raya Kampus UNUD.
BACA JUGA: Tak Lagi Gratis, Penumpang Bus Trans Metro Dewata Merosot
Menurutnya, aturan ganjil genap seperti ini sudah pernah diterapkan di Bali saat adanya event besar. Selain itu, ketika pandemi COVID-19 juga sempat diterapkan selama beberapa hari. “Saat itu aturan dihentikan karena dianggap tidak efektif, kan masih sepi pas pandemi,” imbuhnya.
Disinggung terkait rencana penutupan jalan ketika KTT G20 berlangsung, ia menuturkan bahwa ruas jalan raya akan disterilisasi atau ditutup hanya saat dilewati oleh para delegasi. “Nanti pada saatnya memang ada kegiatan khusus, jadi memang jalan akan ditutup kalau ada kegiatan di tempat itu. Kalau dia (delegasi) melewati ruas jalan yang dilewati akan ditutup dan disterilkan,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai aturan kendaraan yang diizinkan melintas di kawasan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai hingga Nusa Dua, ia menyebut bahwa tidak harus kendaraan listrik. Namun kendaraan dengan BBM yang telah ditempelkan stiker oleh para panitia KTT G20, seperti kendaraan untuk melayani tamu di hotel juga diperbolehkan untuk melintas.
“Kendaraan yang mendapat stiker sudah terdaftar sebelumnya, tapi khusus delegasi digunakan kendaraan listrik,” kata dia. (Kanalbali/LSU)
Be the first to comment