Kasus Sembuh Meningkat di Denpasar, Pemkot Ingatkan Jaga Prokes 

Tim Yustisi Kota Denpasar Bagikan Masker Kepada Masyarakat/IST

DENPASAR — Pemerintah Kota Denpasar mengimbau masyarakat agar tetap taat protokol kesehatan (prokes) meski saat ini kasus sembuh COVID-19 secara konsisten terus bertambah dan mampu melampaui penambahan kasus terkonfirmasi positif.

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Denpasar I Dewa Gede Rai menjelaskan, kendati kasus COVID-19 di Denpasar sudah semakin menurun dan melandai tetapi penularan virus masih ditemukan. Oleh karena itu ia tetap mengimbau masyarakat agar disiplin menerapkan prokes.

“Kondisi  ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak boleh kendor dalam menerapkan prokes, karena jika lengah dan abai tidak menutup kemungkinan kasus COVID-19 sewaktu waktu bisa kembali meningkat,” kata Dewa Rai, Jumat, (22/10/2021).

Berdasarkan data resmi Pemkot Denpasar pada Jumat, (22/10/2021) penambahan kasus sembuh sebanyak 15 orang, sedangkan kasus positif COVID-19 bertambah 7 orang, dan meninggal dunia bertambah 1 orang.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan tidak lengah atas perkembangan kasus saat ini. Dalam beraktivitas, penerapan protokol kesehatan tetap harus wajib dilaksanakan dengan berpedoman pada penerapan PPKM Level 2 Jawa-Bali.

“Jangan mengurangi kewaspadaan, titik-titik lengah kemungkinan menyebabkan tingkat kasus COVID-19 di Denpasar meningkat, jadi intinya kapanpun dan dimanapun harus tetap waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, terlebih saat ini virus sudah bermutasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa berbagai upaya  terus dilaksanakan guna mendukung upaya penurunan zona resiko, penurunan tingkat penularan, meningkatkan angka kesembuhan pasien, dan mencegah kematian.

Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, penyekatan, sosialisasi, dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan  menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan desinfektan serta eco enzym wilayah secara terpadu.

Selain itu, Pemkot Denpasar juga terus berupaya untuk memaksimalkan realisasi vaksinasi kepada masyarakat, dan vaksinasi  menyasar anak anak usia sekolah 12-17 tahun, ibu hamil, dan disabilitas.

“Mohon kepada masyarakat untuk  melakukan prokes secara ketat, termasuk saat di rumah wajib menerapkan prokes yang ketat untuk meminimalisir klaster keluarga, termasuk juga kami mengajak masyarakat untuk mensukseskan vaksinasi COVID-19,” ajak Dewa Rai.

Terkait upaya menekan angka kematian akibat COVID-19, Dewa Rai mengatakan bahwa Satgas mengimbau kepada masyarakat yang memiliki penyakit bawaan atau yang berada pada usia rentan untuk lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan.

“Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas, selain itu mari bersama terapkan 3M yakni dengan menjaga jarak, menggunakan masker dan mencuci tangan,” kata Dewa Rai. (Kanalbali/Luh Putu Sugiari)

Apa Komentar Anda?

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.