Kecanduan Judol, Pria di Bali Jadi Spesialis Pembobol Minimarket

Kecanduan Judol, Pria di Bali Jadi Spesialis Pembobol Minimarket
ilustrasi - Judol - IST

DENPASAR, kanalbali.isd – Seorang pria berinisial ALX (29) yang menjadi spesialis pembobol minimarket berhasil diringkus polisi  pada Rabu (28/3) sekitar pukul 03.26 WITA. Ia mengaku telah melakukan aksi pembobolan toko minimarket sebanyak 7 kali dan hasilnya dibuat main judi online alias judol.

“Motifnya, pelaku melakukan pencurian tersebut sudah direncanakan sebelumnya, dan untuk hasilnya akan digunakan untuk judi online serta untuk kebutuhan hidup sehari-harinya,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, Selasa (3/6).

Kronologisnya, pada Jumat (28/3) sekitar pukul 06.30 WITA, pelaku Mela aksinya membongkar toko Indomaret Kubu Anyar II, di Jalan Kubu Anyar, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Saat itu, kepala toko bernama Hairul Puadi mendapatkan laporan dan mendatangi TKP melihat kondisi toko dalam keadaan berantakan dari teras sampai ke dalam toko.

Kemudian pelapor atau pegawai toko Indomaret bernama Muhammad Wildan menemukan dua serine dirusak, dan empat kamera CCTV juga dirusak dan satu atap dibuka paksa yang digunakan oleh pelaku keluar masuk. Lalu pegawai menuju gudang tetapi pintu gudang sudah dirusak oleh pelaku.

Selanjutnya, pegawai memeriksa brangkas yang ada dalam toko ternyata juga sudah dibongkar menggunakan gerinda dan betel lalu dicek rekaman CCTV terlihat pelaku masuk ke dalam Indomaret sekitar pukul 04.00 WITA.

“Adapun barang-barang yang diambil oleh pelaku berupa beberapa rokok berbagai merk seharga Rp 1.225.000 dan uang dalam brankas sebanyak Rp 34.521.000. Atas kejadian tersebut PT. Indomaret mengalami total kerugian sebesar Rp 35.746.000,” imbuhnya.

Lewat peristiwa itu, secepatnya dilaporkan kepada pihak kepolisian dan pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi. Namun, pelaku diketahui di hari yang sama sekitar pukul 03:26 WITA, pelaku kembali beraksi lagi di Indomaret di Jalan Bay Pas Ngurah Rai.

Pihak kepolisian yang mengetahui itu langsung mendatangi TKP dan melakukan pengepungan terhadap toko Indomaret tersebut, mengingat pelaku masih berada di dalam toko itu.

Namun, pada saat pelaku keluar dari toko Indomaret langsung melakukan penangkapan dan pada saat pelaku ditangkap sempat melakukan perlawanan sehingga pelaku dilakukan tindakan tegas terukur atau ditembak di kedua betisnya.

Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di wilayah Kuta di toko Indomaret dan juga Alfamart dengan cara membobol atap atau plafon toko untuk mencari brangkas yang berisikan uang. Serta pelaku juga mengambil barang berupa rokok dengan menggunakan alat gerinda, betel, palu, kabel, tang, gergaji besi dan kapak.

“Kemudian pelaku dan barang bukti yang kita amankan dibawa ke Polsek Kuta guna penanganan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, bahwa sebelumnya telah melakukan aksi yang sama di Indomaret di Jalan Mataram Kuta, Badung, pada tanggal 9 Maret 2025, dengan cara menjebol genteng dan plafon toko Indomaret tersebut.

Kemudian, dia juga melalukan pembobolan di toko Alfamart 391 di Jalan Baypaas Ngurah Rai, pada tanggal 9 April 2025, dengan cara yang sama. Selain itu, dia juga melakukan aksi yang sama di toko Alfamart di Jalan Baypass Ngurah Rai, Kedonganan Kuta, Badung , pada tanggal 18 Mei 2025 dengan cara menjebol atap dan plafon toko Alfamart tersebut.

Kemudian, di daerah Kota Denpasar pelaku kembali melakukan aksinya di Indomaret di Jalan Baypass Ngurah Rai, Pedungan, Kacamata Denpasar Selatan, pada tanggal 28 Mei 2025 dengan cara menjebol atap dan plafon toko Indomaret.

Selanjutnya, dia kembali membobol di Alfamart, di Jalan Baypsas Ngurah Rai Pesanggaran, Kecamatan Denpasar Selatan, pada tanggal 9 Mei 2025, dengan cara menjebol atap dan plafon toko Alfamart tersebut.

“Pelaku juga mengakui melakukan pencurian tersebut karena butuh biaya hidup. Semua hasil dari pencurian tersebut digunakan untuk main judi online dan juga untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri,” ujarnya. ( kanalbali/KAD )

Apa Komentar Anda?