DENPASAR, KANALBALI.ID – Serangkaian peringatan Hari Pariwisata Internasional, Koalisi Perlindungan Satwa Liar di Bali telah merilis laporan Black Book Project, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan wisatawan tentang pentingnya menerapkan dan mendukung pariwisata satwa liar yang beretika dan bertanggung jawab.
Laporan ini didasarkan pada investigasi lapangan yang dilakukan pada tahun 2017, 2023, dan 2026, disertai penelitian dan pengumpulan data kolektif dari berbagai sumber.
Termasuk, dokumentasi lapangan, laporan publik, serta informasi relevan lainnya. Investigasi tersebut menelaah kondisi di fasilitas yang memelihara satwa liar, kebun binatang, lokasi wisata, dan atraksi yang mempresentasikan diri sebagai fasilitas konservasi, yang melibatkan gajah, lumba-lumba, penyu, primata, burung, reptil, kelelawar, dan spesies lainnya.
“Kami mengapresiasi upaya pemerintah dalam menerapkan larangan tunggangan gajah, yang menunjukkan komitmen nyata terhadap perlindungan satwa liar. Ini merupakan sinyal positif bahwa pariwisata dapat berkembang tanpa mengorbankan kesejahteraan satwa” ujar Tornita Santara, perwakilan Koalisi Perlindungan Satwa Liar di Bali.
Namun temuan investigasi mengungkap persoalan kesejahteraan satwa yang berulang dan sistemik di berbagai fasilitas wisata satwa liar di Bali. Tim investigasi mendokumentasikan satwa ditempatkan dalam kandang yang tidak memadai atau sangat membatasi ruang gerak, dan menghambat satwa mengekspresikan perilaku alaminya.
Tandatangani Prasasti Karya di Bualu, Bupati Adi Arnawa: Budaya Adalah Garda Pariwisata Bali
Sejumlah fasilitas juga tidak memiliki pembatas yang memadai antara satwa dan pengunjung, sehingga memungkinkan kontak langsung dan menimbulkan risiko bagi kesejahteraan satwa maupun keselamatan publik.
Dalam insiden lain terdokumentasi, seorang wisatawan menuangkan minuman berkarbonasi ke dalam kandang seekor tupai dan pengunjung lain menarik ekor seekor iguana. Hasil temuan tersebut menyoroti kekhawatiran terkait kurangnya pengawasan dan pembatas antara satwa dan pengunjung yang memadai.
Burung, reptil, kelelawar, invertebrata, dan spesies lainnya juga digunakan untuk kegiatan fotografi dan kontak langsung, sementara satwa nokturnal seperti burung hantu dan kelelawar dipamerkan pada siang hari dan berulang kali dipegang oleh pengunjung.
Tim investigasi juga mendokumentasikan tanda-tanda perilaku yang berkaitan dengan stres dan kurangnya stimulasi lingkungan, termasuk perilaku berulang atau stereotipik. Seekor monyet ekor panjang jantan albino berulang kali dan terlihat cedera pada wajahnya, sementara lumba-lumba dalam penangkaran terlihat berenang berputar-putar dan menganggukkan kepala.
Kegiatan memegang dan menyentuh, pemberian makan, memandikan, tunggangan, dan aktivitas berbasis hiburan lainnya pada dasarnya bertentangan dengan tujuan konservasi satwa liar yang sesungguhnya. Standar kesejahteraan internasional yang dirujuk dalam laporan menekankan bahwa satwa dalam pengelolaan manusia harus dapat mengekspresikan perilaku alami dan bebas dari stres, ketakutan, dan cedera.
Koalisi berharap kebun binatang, taman satwa, dan suaka satwa di seluruh Indonesia akan terus meningkatkan praktik pengelolaannya dengan mengutamakan kesejahteraan satwa, konservasi, edukasi publik, dan pariwisata berkelanjutan. Lembaga-lembaga tersebut diharapkan berperan sebagai pusat konservasi yang mendukung perlindungan spesies, bukan sekadar sebagai tempat hiburan.
“Satwa liar bukanlah objek untuk interaksi publik atau hiburan. Mereka berhak hidup dalam kondisi yang menghormati perilaku alami, kesejahteraan, dan martabat mereka. Sudah saatnya kita meninggalkan eksploitasi dan beralih menuju praktik pariwisata dan konservasi yang benar-benar mengutamakan kebutuhan satwa liar” tambah Femke den Hass, Co-Founder JAAN Indonesia.
“Satwa liar tidak boleh digunakan sebagai properti, pertunjukan, tunggangan, atau hiburan, terutama ketika kegiatan-kegiatan tersebut disajikan kepada wisatawan sebagai konservasi. Konservasi yang sesungguhnya berarti melindungi satwa liar serta menghormati perilaku alami dan kesejahteraan mereka. Wisatawan dapat membantu mendorong perubahan dengan memilih pengalaman yang didasarkan pada pengamatan dan rasa hormat, bukan interaksi langsung. Bali bisa menunjukkan bahwa industri pariwisata yang berkembang dan standar kesejahteraan satwa yang kuat dapat berjalan beriringan,” ujar Nina Jackel, Pendiri dan Presiden Lady Freethinker.
Koalisi Perlindungan Satwa Liar di Bali merupakan jaringan organisasi dan individu yang berkomitmen untuk melindungi satwa liar melalui advokasi, edukasi publik, dan kolaborasi dengan pemerintah serta sektor pariwisata untuk mendorong praktik yang berkelanjutan dan beretika. (kanalbali/RLS)


