DENPASAR, kanalbali.id – Pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid yang mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan pulau di Bali diduga dikuasai warga negara asing (WNA) dibantah Gubernur Bali I Wayan Koster.
“Kalau punya vila di situ ada, tapi enggak ada yang dimiliki oleh orang asing. ,” kata Koster di Denpasar, Bali, Rabu (2/6).
Koster juga menyebutkan, keberadaan WNA di pulau-pulau kecil tersebut hanya sebagai investor yang membangun fasilitas pariwisata.
“Nggak ada penguasaan asing. Yang ada adalah itu orang investasi membangun fasilitas pariwisata ada hotel, restoran, vila itu di manapun juga ada begitu,” ujarnya
Pihaknya juga menegaskan, bahwa investasi itu sudan sesuai prosedur kalau tidak ada prosedur tentu akan ditertibkan.
“Kalau tidak sesuai prosedur, ini sudah ada tim penertiban, kalau tidak tertib akan ditindak tegas. Kan sudah mulai yang di Pantai Bingin, itu investasinya besar, karena melanggar saya sudah minta tindak tegas tutup, bongkar,” tegasnya.
Terkait isu ini, Gubernur Koster nantinya akan meluruskan hal tersebut sekaligus berkoordinasi dengan Kementerian ATR/BPN serta Kementerian Pariwisata.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali diduga dikuasai warga negara asing (WNA).
Parta Minta Buka Data
Sementara itu Nyoman Parta meminta, agar Menteri Nusron Wahid, sebaiknya langsung saja membuka data atau nama pulau yang dimaksud itu. “Sebaiknya Menteri Nusron buka saja (datanya). Itu bukan sesuatu yang harus disembunyikan,” kata dia, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/6).
Ia juga menyebutkan, bahwa pihaknya belum mengetahui secara detail terkait WNA yang memiliki pulau di Provinsi Bali. Karena menurutnya, kalau orang berinvestasi disebuah pulau kan sudah biasa dengan mekanisme Penanaman Modal Asing (PMA) tetapi bukan memiliki pulau tersebut.
Dia juga menegaskan, bahwa sesungguhnya sebuah pulau adalah milik negara. Jadi apabila pulau sampai benar terjual, maka itu adalah kesalahan pemerintah.
“Kesalahan pemerintah pusat maupun daerah. Terutama Kementerian ATR BPN,” imbuhnya.
Parta juga menerangkan, bahwa di Bali ada Pulau Nusa Penida, Pulau Ceningan, dan Pulau Lembongan yang ada di Kabupaten Klungkung, semuanya berpenghuni. Begitu pula dengan Pulau Serangan yang ada di Kota Denpasar, juga statusnya berpenghuni.
“Sedangkan Pulau Menjangan di Kabupaten Buleleng tidak berpenghuni. Setahu saya WNA itu investasi dengan izin PMA itu kan boleh. Jadi yang mana dimaksud oleh Nusron? Buka saja. Menteri jangan beropini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap ada pulau-pulau di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Bali diduga dikuasai warga negara asing (WNA).
Ia mengaku akan mengecek kedudukan hukum atau legal standing kepemilikan pulau-pulau tersebut.
“Penjualan pulau-pulau kecil kepada oknum-oknum pihak asing atau WNA. Ini ada beberapa kejadian, enggak tahu dulu prosesnya bagaimana, tiba-tiba intinya apakah legal standing-nya kayak apa akan kita cek, tiba-tiba tanah itu atau pulau tersebut dikuasai oleh beberapa orang asing. Ada di Bali dan di NTB,” kata Nusron dalam rapat dengan Komisi II DPR RI, Jakarta, Selasa (1/7). ( kanalbali/KAD )


