
DENPASAR, kanalbali.id – Gubernur Bali, I Wayan Koster meminta kantor pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota di Bali, menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Hal tersebut, untuk mewujudkan Pulau Bali mandiri energi dengan penggunaan energi bersih.
Hal itu, ia sampaikan saat memberikan sambutan Sosialisasi dan Skema Pemasangan PLTS Atap oleh Tim Percepatan PLTS Atap dalam rangka menuju Bali Mandiri Energi di Art Center Denpasar, Kamis (15/5).
Selain kantor pemerintah, ia juga meminta hotel, vila, mall, sekolah-sekolah serta perguruan tinggi, bank, hingga instansi pemerintah pusat yang ada di Bali, menggunakan PLTS atap dan pihaknya juga meminta seluruh Seketaris Daerah (Sekda) baik dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali serta sekda pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan hal itu.
“Saya undang semua pemerintah kabupaten dan kota. Ini sekdanya hadir semua dan ada yang diwakili. Kenapa saya menghadirkan sekda supaya kantor pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota se-Bali sekalian pasang PLTS atap,” kata Koster.
BACA JUGA: Disdikpora Bali Siapkan Fasilitas untuk Kurikulum Artificial Intelligence
Parameter Jejak Digital yang Dapat Dipakai
“Semua kantor pemerintahan yang pusat juga, OJK, BPKP, instansi pusat semua buat juga menggunakan PLTS atap. Terus mall, dan yang banyak juga adalah hotel, ini harus sampai semua ke general manager hotel di Bali, termasuk vila, semua vila di Bali juga harus menggunakan PLTS atap,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta sekolah dan perguruan tinggi serta pasar tradisional juga memanfaatkan PLTS atap juga.
“Kampus juga gede-gede juga harus menggunakan PLTS atap. Dan semua pasar, juga Bank BPD dan bank-bank yang lain, OJK nanti kasih tau yah, supaya semua bank pakai dia. Jadi semua harus menggunakan PLTS atap,” jelasnya.

Menurut Koster, bahwa penggunaan PLTS atap adalah sangat penting untuk mewujudkan energi bersih di Bali. Selain itu, di periode pertama dirinya menjadi Gubernur Bali telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, Nomor 45, Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, Nomor 5, Tahun 2022 tentang Pemanfaatan PLTS atap menjadi landasan hukum untuk pengembangan PLTS atap di Bali.
“PLTS atap ini saya sudah mengeluarkan peraturan daerah, peraturan gubernur, surat edaran di periode pertama. Karena Covid-19 tidak bisa diinjeksi dan di 2023 saya berakhir, tertunda satu setengah tahun. Sekarang di periode kedua saya harus tancap ini, gas poll ini,” katanya.
Ia juga menyampaikan, bahwa kebetulan kebijakan PT PLN (Persero) saat ini berubah yang awalnya menyerap 20 persen PLTS atap dan sekarang sudah tidak ada batasan lagi.
“Dan kebetulan kebijakan PLN-nya berubah, tadinya yang PLTS atap ini hanya mau diserap maksimum 20 persen. Sekarang tidak lagi pakai batasan maksimum 20 persen sekarang, oke semua,” ungkapnya.
Ia juga menerangkan, bahwa PT. PLN saat ini menugaskan anak perusahaannya PT. PLN Icon Plus yang dalam kesempatan audiensi dengan pihaknya menyampaikan nanti untuk pemasangan panelnya itu tidak beli sendiri tapi disiapkan oleh PT. PLN Icon Plus.
“Disediakan plus pasangnya jadi tidak ada biaya untuk beli panel, nggak ada biaya pemasangan plus merawat juga. Dirawat juga oleh PLN Icon Plus dan juga hasilnya semuanya diserap. Gitu kan Pak janjinya (Dirut PLN Icon Plus), entar bapak sampaikan secara terbuka jadi bapak yang janji bukan saya yang janji,” ungkap Koster.
Gubernur Koster juga menegaskan, bahwa soal pemasangan PLTS atap di mall, vila serta hotel dan lain-lainnya tidak diwajibkan hanya dihimbau. Tetapi, ia menilai penggunaan PLTS atap akan lebih murah dan ramah lingkungan.
“Tidak diwajibkan, tapi kalau dia ramah lingkungan dan biayanya lebih murah kenapa nggak milih. (Dihimbau saja) iya. Lebih murah, ramah lingkungan sudah itu dipelihara lagi. Kalau terjadi pemadaman dari pembangkit dia tetap bisa berjalan, kan bagus,” ujarnya.
Gubernur Koster, juga menyatakan pihaknya akan mendorong baik hotel, vila dan mall agar menggunakan PLTS atap karena itu lebih ramah lingkungan dan juga murah dan kedepannya paling tidak di tahun ini PLTS atap di Bali bisa mencapai 100 Mega Watt (MW).
“Kalau diajak lebih baik masak harus susah. Iya tentu tidak serta merta sekalian. Yang siap dulu, diceks bangunannya segala macam dan paling tidak tahun ini kalau bisa 100 mega watt,” ujarnya. ( kanalbali/KAD)
Be the first to comment