Koster Didesak Frontier Bali Stop Proyek dan Pembangunan Terabas Sawah

Frontier Bali - IST
Frontier Bali - IST

DENPASAR, kanalbali.id – Front Demokrasi Perjuangan Rakyat (FRONTIER) Bali mengirimkan surat kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada Selasa, (16/9/2025).

Surat tersebut berisi desakan untuk menyetop proyek terabas sawah/lahan pertanian serta menyelesaikan masalah sampah di Bali yang menjadi penyebab utama bencana banjir bandang yang menimpa Bali akhir-akhir ini.

Anak Agung Gede Surya Sentana selaku Sekjen Frontier-Bali membeberkan alasan mengapa pihaknya bersurat ke Gubernur Bali.

Pihaknya menyayangkan Gubernur Bali Wayan Koster tidak serius melakukan pencegahan bencana khususnya bencana banjir bandang, sehingga sampai terjadinya banjir besar yang menimbulkan korban jiwa serta kerugian materil yang besar.

“Menurut kami selama ini Pemerintah Bali kurang serius memitigas bencana sehingga sampai terjadi banjir seperti saat ini”, tuturnya.

Lebih lanjut pihaknya menjelaskan bahwa bencana yang terjadi di Bali saat ini merupakan bencana lingkungan yang diakibatkan oleh tidak seimbangnya ekosistem karena kebijakan dan tata kelola lingkungan yang buruk oleh pemerintah. “Ini merupakan bencana yang diakibatkan oleh ketidakseimbangan ekosistem. ” Jelasnya

Adanya alih fungsi lahan sawah di Kota Denpasar yang yang sempat diungkapkan oleh Walhi Bali sebanyak 784,67 hektar atau 6,23 persen dari luasan wilayah Kota Denpasar sepanjang kurun waktu 2018-2023.

Penutupan TPA Suwung

Selain itu pihaknya menduga adanya penutupan TPA Suwung yang mengakibatkan timbunan sampah di sungai menumpuk sehingga menutup aliran sungai serta buruknya tata kelola pembangunan kota yang melanggar tata ruang masih saja terjadi sehingga kesemua hal inilah yang kemudian mengakibatkan banjir besar terjadi.

“Jika pemerintah tak ada upaya tegas untuk mencegah hal ini, maka kedepanya banjir pasti akan terulang kembali” Tegasnya.

I Kadek Angga Krisna Dwipayana, Kepala Divisi Kajian Frontier Bali menyebutkan lima point tuntutan dalam surat yang dilayangkan ke Gubernur Bali.

Pertama,  mendesak Gubernur Bali untuk menghentikan semua proyek yang berpotensi menerabas lahan pertanian.

Kedua, melakukan penertiban serius terhadap pembangunan yang melanggar tata ruang, membenahi sistem kelola sampah di Bali.

Ketiga, mengevaluasi kebijakan tata kelola lingkungan untuk mencegah potensi bencana lingkungan di Bali dan segera mengeluarkan kebijakan serta keputusan untuk mencegah bencana banjir terulang kembali.

“Semoga ada langkah nyata dari Gubernur, kita sudah bosan dengan omon-omon“. Ungkapnya.

Surat dari Frontier-Bali yang bernomor 32/FRONTIER-Bali/Dps/IX/2025 telah dikirimkan pada Selasa 16 September 2025 dan diterima oleh staf Biro Umum atas nama Cantika. (kanalbali/RLS)

Apa Komentar Anda?