Saat Pandemi, Sidak Kependudukan Tetap Dilakukan di Nusa Penida

NUSA PENIDA –  Walaupun pandemi Covid-19, Pulau Nusa Penida,Klungkung tetap menjadi magnet bagi para pendatang untuk mengais rejeki. Semenjak dibukanya pelabuhan mobilisasi masyarakat silih datang dan pergi menuju Nusa Penida.  Pihak Pemerintah Kecamatan bersama Pemerintah Desa Batununggul pun menggelar inspeksi mendadak atau Sidak menyasar penduduk pendatang.

Kasi Trantib Kecamatan Nusa Penida I Dewa Nyoman Sujana Rabu, (18/11) menyampaikan kegiatan sidak dilakukan guna menertibakan dan memantau keberadaan masyarakat terutama bagi mereka yang pendatang. Sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.

“Disamping memantau masyarakat dalam situasi pandemi, Tim Sidak dibantu Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta aparat Desa Batununggul menyisir keberadaan penduduk pendatang, hasilnya sidak tersebut terciduk delapan warga asal Jember, Jawa Timur,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, delapan warga yang terjaring sudah memiliki surat keterangan lapor diri tetapi masa berlakunya mati. Sujana mengarahkan kepada delapan warga tersebut segara melengkapi administrasi. “ Delapan warga ini bekerja sebagai buruh bangunan. Kami mengimbau kepada mereka untuk mengurus kembali administrasi, “ ujar Sujana.

Diketahui delapan buruh tersebut bekerja sebagai buruh bangunan di wilayah Banjar Mentigi, Desa Batununggul. Sedangkan tempat tinggal sementara atau ngekos diwilayah Banjar Sampalan.

Sujana memberitahu kepada pemilik proyek yang lainya agar selalu melaporkan pekerja di Kantor desa setempat. Sementara Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra menyampaikan memasuki New Normal mobilisasi warga dibuka ketika pelabuhan melakukan aktivitas penyeberangan. Situasi dibuka pelabuhan tidak membendung kehadiran masyarakat khususnya warga pendatang untuk datang.

“Administrasi yang lengkap, tujuan yang jelas bekerja dimana jadi itu yang diharapkan bagi warga pendatang, “ ujarnya Widyasa. Ia juga mengajak warga ikut berpartisipasi mengawasi warga pendatang jika menemukan segara melaporkan ke kantor desa setempat. “ Kita tetap memberikan pengawasan yang ketat jika warga tersebut khususnya pendatang tidak melengkapi indentitas dan tujuan yang jelas kita kembalikan dearah asalnya, “ tegasnya. (kanalbali/KR7)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.