DENPASAR, kanalbali.id – Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra menyatakan, bahwa saat ini Polda Bali sedang melakukan lidik terkait adanya ribuan limbah medis di Pantai Selat Bali, di sisi Banyuwangi, Jawa Timur.
“Kita, masih lidik karena memang baru kemarin informasinya seperti itu. Bagaimana juga nanti, apapun hasil perkembangan kami informasikan lebih lanjut,” Irjen Putu kepada wartawan di Denpasar, Bali, Rabu (2/2).
Menurutnya, kemungkinan ada kesengajaan sampah medis itu dibuang ke laut dan hal itu sangat berbahaya. Sementara, untuk pembuangan sampah medis sudah ada pengelola khusus.
“Yang jelas itu, mungkin ada kesengajaan atau yang lain, kita tidak tau dibuang seperti itu. Karena, bagaimanapun juga setiap sampah-sampah yang berbahaya ada pengelolanya. Nanti kita lihat,” imbuhnya.
Terkait ada dugaan bahwa sampah medis itu dibuang oleh klinik-klinik kesehatan disekitarnya. Pihaknya, masih akan melakukan pengecekan terkait hal itu.
“Yang jelas, kita dengan Dinkes (Dinas Kesehatan) pasti akan kita koordinasikan kembali. Yang jelas, unsur-unsur dari yang menyelenggarakan kegiatan medis itu bagaimana SOP-nya, siapa yang akan mengelola sampah ini dari rumah sakit atau tempat-tempat layanan kesehatan yang lain. Nanti kita ceks lagi,” katanya.
Namun, pihaknya menegaskan bahwa bila nanti diketahui apakah klinik kesehatan yang membuang sampah medis itu, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ketahuan akan kita sebagaimana aturannya saja, kalau ada aturan hukum yang dilanggar kita proses. Tetapi, kita akan lihat apakah ini ada unsur kesengajaan atau mungkin dia membuang di suatu tempat dikelola dengan baik, tapi ada orang membawa lagi dibuang ke tempat lain,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa yang akan nanti menangani hal tersebut di Polda Bali ada tim dari Ditkrimsus dan tentunya nanti dari hasil lidik akan diketahui apakah mereka mempunyai izin dalam penyelenggaraan kesehatan.
“Yang jelas selalu ada satgas dari setiap unit yang ada. Kita nanti lihat. Ada yang menangani secara khusus yaitu tim krimsus, kita akan bekerja juga. Dia melanggar aturan atau tidak, kalau dia melanggar aturan kita koordinasikan dengan satuan atau intansi yang mengeluarkan izin, apakah itu melanggar aturan atau tidak, kita akan ikuti itu,” ungkapnya.
“Hasil lidik, kita kan bisa minta ada izinnya tidak. Kalau tidak ada izinnya, ketentuannya apa tidak boleh beroperasi. Kita ingatkan anda tidak boleh beroperasi. Seperti itu,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Pantai di perairan Selat Bali sisi Banyuwangi, Jawa Timur, tercemar limbah medis berupa sampah tes Covid-19 antigen. Hal itu terungkap melalui video yang beredar di media sosial.
Setidaknya ada dua video yang beredar. Dalam tayangan pertama terlihat ada ratusan hingga ribuan alat tes antigen berupa cutton bud berserakan di sepanjang pantai.
Sementara video kedua, terdapat beberapa sampah antigen test kit dibuang dan dibakar di bibir pantai yang terletak di depan Terminal Sritanjung, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi. (kanalbali/KAD)
Be the first to comment