Masuk Bursa Waketum PII, Dirut Petrokimia Gresik Usung Visi Ketahanan Pangan

Denpasar — Direktur utama PT. Petrokimia Gresik Ir. Dwi Satriyo Annurogo, MT., IPU masuk bursa calon wakil Ketua umum (Waketum) Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) dalam kongres PII di Nusa Dua Bali _karena menerima amanah dari banyak pc dan pw._ Kongres ini sendiri berlangsung pada 16 -18 Desember 2021.

PII memang tidak menggunakan sistem pemilihan ketua umum. Wakil ketua umum periode sebelumnya otomatis menjadi ketua umum. Sehingga di Konggres hanya mengagendakan pemilihan Waketum.

Munculnya nama Dwi Satriyo dalam Bursa tidak lepas dari dorongan dari pengurus-pengurus di daerah. Dwi Satriyo saat dikonfirmasi Jumat (17/12/2021) pagi mengatakan siap bersaing dengan kandidat lain dengan mengusung visi “Terwujudnya kepemimpinan Dalam Bidang Ketahanan Pangan, bahan pangan dan industri baru dan terbarukan untuk menunjang kemandirian Bangsa”.

“Ketahanan pangan ini kan menjadi isu penting nasional bahkan global. Di dalamnya ada sub sistem seperti ketersediaan, distribusi dan pengolahan. Di tiap sub sistem ini membutuhkan peran Ir untuk mengembangkan tehnologi demi keberlanjutan ketersediaan pangan,” kata Dwi Satriyo.

Dia menambahkan Ir Soekarno sebagai tokoh panutan insinyur seluruh Indonesia telah memberikan contoh. Dengan pengetahuan keinsinyuran yang dimiliki Soekarno konsen membangun infrastruktur di bidang pertanian. Salah satu contohnya adalah waduk Jatiluhur yang berperan penting mengairi ribuan hektar sawah.

“Di era persaingan global ini peran insinyur sangat vital untuk meningkatkan hasil, mengolah hasil pertanian sampai menyiapkan teknologi yang memadai agar bahan pangan kita bernial ekonomis tinggi,” ujar Dwi Satriyo.

Selain ketahanan pangan Dwi Satriyo menekankan pentingnya isu energi baru dan terbarukan. Menurutnya industri dalam negeri masih berteknologi lama dan cenderung tidak efisien dan menghasilkan polusi tinggi. Padahal sejumlah negara di dunia sudah menerapkan ekonomi hijau.

“Di Indonesia sesungguhnya kebijakan Industri hijau telah ditetapkan sejak tahun 2014 dengan lahirnya UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang perindustrian.

“Penerapan industri hijau juga menjadi tumpuan dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Develompent Goals (SDGs),” kata Dwi Satriyo.
SDGs ini sendiri telah diratifikasi melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB). “Transformasi ke menuju industri hijau kebutuhan karena dengan industri hijau pruduksi kaan menjadi efisien dan ramah lingkungan. PII memiliki peran penting untuk mewujudkan hal tersebut,” pungkas Dwi Satriyo. (KanalBali/ROB)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.