Nasyid modern tumbuh dari tradisi panjang syair dan lantunan dalam masyarakat Muslim. Namun, bentuknya kemudian berkembang melalui kelompok musik, industri rekaman, dan media digital.
Oleh Angga Wijaya
MUSIK memiliki kemampuan untuk menyimpan ingatan. Sebuah lagu dapat membawa seseorang kembali pada masa kecil, mengingatkan pada keluarga, atau membangkitkan pengalaman keagamaan tertentu.
Dalam kehidupan masyarakat, musik juga menjadi sarana pewarisan nilai. Pesan yang mungkin sulit dipahami melalui penjelasan panjang dapat lebih mudah diingat ketika disampaikan melalui irama dan pengulangan.
Dalam tradisi Islam, salah satu bentuk ekspresi vokal yang dikenal luas adalah nasyid. Istilah ini berasal dari bahasa Arab dan berkaitan dengan lantunan syair atau nyanyian.
Dalam perkembangannya, nasyid menjadi istilah yang digunakan untuk menyebut lagu-lagu dengan pesan keislaman, nasihat moral, pujian kepada Tuhan, kecintaan kepada Nabi, serta tema kemanusiaan.
Nasyid modern tumbuh dari tradisi panjang syair dan lantunan dalam masyarakat Muslim. Namun, bentuknya kemudian berkembang melalui kelompok musik, industri rekaman, dan media digital.
Di Indonesia, nasyid modern mulai dikenal melalui lingkungan dakwah, kampus, dan komunitas anak muda sejak dekade 1980-an.
Popularitasnya semakin meluas pada 1990-an, antara lain melalui kelompok Snada dan grup asal Malaysia, Raihan. Album Puji-Pujian yang dirilis Raihan pada 1997 menjadi salah satu penanda penting popularitas nasyid di kawasan Melayu.
Kini, popularitas nasyid mungkin tidak sebesar masa ketika grup-grup nasyid merajai berbagai acara keislaman. Selera musik masyarakat berubah. Musik pop, religi populer, dan berbagai genre lain memiliki ruang yang lebih luas di platform digital.
Namun, nasyid tidak benar-benar hilang. Ia tetap hidup melalui komunitas, kelompok vokal, kegiatan pendidikan, dan kanal digital.
Perkembangan My Salah Mat memperlihatkan bahwa nasyid dapat menemukan fungsi baru. Musik tidak hanya digunakan untuk menyampaikan nasihat atau membangun suasana religius. Ia juga dapat menjadi sarana memperkenalkan sejarah, tokoh, dan pengalaman perempuan dalam Islam.
Tentu saja, pembicaraan mengenai musik dalam Islam tidak pernah sepenuhnya sederhana. Ada perbedaan pandangan di kalangan ulama mengenai hukum musik dan nyanyian.
Sebagian membolehkan musik dengan batasan tertentu, terutama apabila liriknya baik dan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan ajaran agama. Sebagian lain mengambil sikap lebih ketat, khususnya terhadap penggunaan alat musik.
BACA JUGA: Belajar Multikultur dan Sejarah Lewat Lagu “Women in Islam”
Al-Qur’an sendiri tidak menyebut nasyid sebagai sebuah genre musik. Sejumlah ayat sering menjadi bahan pembahasan dalam diskusi mengenai hiburan dan nyanyian. Surah Luqman ayat 6, misalnya, memuat istilah lahw al-hadith yang oleh sebagian ahli tafsir dikaitkan dengan perkataan atau hiburan yang melalaikan manusia dari jalan Tuhan. Namun, penafsiran terhadap istilah tersebut tidak tunggal.
Surah Asy-Syu’ara ayat 224 sampai 227 juga berbicara tentang para penyair. Ayat-ayat itu memberikan kritik terhadap penyair yang mengikuti jalan kesesatan, sekaligus mengecualikan mereka yang beriman, beramal saleh, banyak mengingat Allah, dan membela diri setelah mengalami kezaliman.
Bagian ini menunjukkan bahwa ekspresi melalui kata-kata dan syair tidak dapat dinilai hanya dari bentuknya. Isi, tujuan, dan pengaruhnya juga perlu diperhatikan.
Dalam hadis sahih riwayat Bukhari, terdapat kisah dua perempuan yang bernyanyi dengan rebana di rumah Aisyah pada hari raya. Ketika Abu Bakar menunjukkan keberatan, Nabi Muhammad meminta agar keduanya dibiarkan karena hari itu merupakan hari raya. Riwayat tersebut menjadi salah satu rujukan dalam pembahasan mengenai ruang bagi nyanyian dalam suasana tertentu.
Perbedaan pandangan itu penting untuk dihormati. Kita tidak perlu menyederhanakan persoalan musik dalam Islam menjadi satu kesimpulan yang meniadakan keragaman pendapat. Namun, kita juga dapat melihat bahwa musik, sepanjang sejarah masyarakat Muslim, telah menjadi bagian dari ekspresi budaya dan kehidupan sosial.
Dalam konteks lagu Women in Islam dari May Salah Mat, perhatian saya justru tertuju pada pesan yang disampaikan. Musik digunakan untuk memperkenalkan perempuan sebagai bagian penting dari sejarah umat.
Mereka tidak hanya hadir sebagai ibu, istri, atau anak dari tokoh laki-laki. Mereka juga tampil sebagai manusia yang memiliki pengetahuan, keyakinan, keberanian, dan peran sosial.
Membaca kembali posisi perempuan
Ketika membicarakan perempuan dalam Islam, kita sering terjebak dalam perdebatan mengenai kedudukan dan hak. Perdebatan itu penting, terutama ketika masih terdapat praktik diskriminasi terhadap perempuan yang dibenarkan dengan alasan agama atau tradisi.
Namun, pembicaraan tentang perempuan seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan apakah mereka boleh atau tidak boleh melakukan sesuatu.
Kita juga perlu melihat bagaimana perempuan telah menjalani kehidupan, membangun pengetahuan, mengambil keputusan, dan berkontribusi dalam masyarakat Muslim sepanjang sejarah.
Surah An-Nisa merupakan salah satu bagian penting untuk memahami persoalan tersebut. Surah keempat dalam Al-Qur’an ini terdiri atas 176 ayat dan dikenal dengan arti perempuan. Di dalamnya terdapat pembahasan mengenai perkawinan, mahar, warisan, anak yatim, hubungan keluarga, serta perlindungan terhadap kelompok yang rentan.
Kehadiran surah ini menunjukkan bahwa persoalan perempuan dan keluarga menjadi bagian penting dari pembicaraan keagamaan. Sejumlah ketentuan di dalamnya hadir dalam konteks masyarakat yang memiliki struktur sosial tertentu. Karena itu, memahami ayat-ayat tersebut membutuhkan perhatian terhadap konteks sejarah, bahasa, dan penafsiran.
Al-Qur’an juga berbicara tentang tanggung jawab moral manusia tanpa menjadikan jenis kelamin sebagai satu-satunya ukuran kemuliaan. Dalam Surah Al-Ahzab ayat 35, misalnya, disebutkan laki-laki dan perempuan yang beriman, taat, jujur, sabar, khusyuk, bersedekah, berpuasa, menjaga kehormatan, dan banyak mengingat Allah.
Keduanya dijanjikan ampunan dan pahala yang besar.
Ayat tersebut memberi pesan bahwa kualitas spiritual tidak dimonopoli oleh satu jenis kelamin. Perempuan memiliki tanggung jawab sekaligus kesempatan untuk membangun hubungan dengan Tuhan.
Namun, teks keagamaan dan praktik sosial tidak selalu berjalan searah. Dalam banyak masyarakat, tafsir terhadap agama berinteraksi dengan adat, struktur keluarga, kepentingan ekonomi, dan relasi kekuasaan. Tidak semua pembatasan terhadap perempuan dapat begitu saja disebut sebagai ajaran agama.
Sebagian justru lahir dari kebiasaan sosial yang diwariskan dan kemudian dianggap sebagai sesuatu yang tidak dapat diubah.
Di sinilah pentingnya membaca sejarah secara lebih terbuka. Kisah Khadijah, Aisyah, Maryam, Asiyah, Fatimah, Umm Ayman, Asma, Al-Shifa, Nafisa, dan Zainab dapat menjadi bahan refleksi. Mereka memperlihatkan beragam kemungkinan kehidupan perempuan dalam sejarah Islam.
Khadijah menunjukkan kemandirian ekonomi. Aisyah memperlihatkan otoritas pengetahuan. Maryam dan Asiyah menghadirkan keteguhan spiritual. Asma dan Umm Ayman mengingatkan kita pada keberanian serta kesetiaan. Al-Shifa, Nafisa, dan Zainab memperlihatkan pentingnya literasi dan pendidikan.
Mereka bukan tokoh yang perlu ditempatkan dalam satu cetakan ideal. Justru keberagaman pengalaman itulah yang membuat kisah mereka menarik. Perempuan tidak hanya memiliki satu cara untuk berkontribusi. Ada yang bekerja melalui perdagangan, pendidikan, keluarga, pengajaran, dan keteguhan iman.
Dari sudut pandang antropologi, cerita tentang perempuan juga dapat dibaca sebagai bagian dari proses pembentukan ingatan kolektif. Setiap masyarakat memiliki cara untuk memilih siapa yang dikenang dan bagaimana seseorang diceritakan kepada generasi berikutnya. Ingatan kolektif tidak pernah sepenuhnya netral. Ia dibentuk oleh nilai, kepentingan, kebiasaan, dan struktur kekuasaan yang hidup dalam masyarakat.
Ketika tokoh laki-laki lebih sering menempati ruang utama dalam buku sejarah, cerita tentang perempuan berisiko menjadi pelengkap. Padahal, kehidupan sosial tidak pernah hanya dibangun oleh satu kelompok. Perempuan bekerja, berdagang, mengajar, merawat keluarga, membangun jaringan pengetahuan, dan terlibat dalam berbagai peristiwa penting. Sebagian peran itu mungkin tidak selalu tercatat dalam dokumen sejarah, tetapi bukan berarti tidak pernah terjadi.
Pilihan untuk memperkenalkan perempuan sebagai tokoh sejarah memiliki arti tersendiri. Anak-anak tidak hanya belajar mengenal nama. Mereka juga memperoleh gambaran mengenai kemungkinan hidup yang dapat dijalani perempuan.
Mereka belajar bahwa perempuan dapat menjadi pengusaha, guru, cendekiawan, penjaga nilai, dan manusia yang memiliki keberanian mengambil keputusan.
Tentu saja, sebuah lagu tidak dapat menggantikan pembelajaran sejarah yang mendalam. Kisah sepuluh perempuan itu tetap membutuhkan penjelasan, konteks, dan pembacaan kritis. Beberapa riwayat sejarah juga memiliki perbedaan tingkat kepastian dan penafsiran. Namun, lagu dapat menjadi pintu awal untuk menumbuhkan rasa ingin tahu. (kanalbali/IST)
*) I Ketut Angga Wijaya lahir di Negara, Jembrana, Bali, sebuah wilayah multikultur yang mempertemukannya dengan kehidupan masyarakat dan agama Islam sejak kecil. Pengalaman tumbuh di tengah keberagaman tersebut membentuk rasa ingin tahunya terhadap perbedaan budaya dan keyakinan.


