Nasdem, PSI dan Hanura Usul Ibu Kota Bali Pindah ke Buleleng, Alasannya: Denpasar Sudah Terlalu Padat

Koster: Beban Infrastrukturnya Berat

Grace Anastasia pada saat Sidang Paripurna ke-22 yang membahas rancangan peraturan daerah Provinsi Bali tentang haluan pembangunan Bali masa depan 100 Tahun Bali Era Baru, Tahun 2025-2125 di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6) IST

DENPASAR, kanalbali.id  – Grace Anastasia Surya Widjaja selaku anggota Komisi II DPRD Bali yang mewakili Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura mengusulkan pemindahan Ibu Kota Denpasar, Bali, untuk dipindah ke Kabupaten Buleleng, Bali.

Hal tersebut, dia sampaikan saat Sidang Paripurna ke-22 yang membahas rancangan peraturan daerah Provinsi Bali tentang haluan pembangunan Bali masa depan 100 Tahun Bali Era Baru, Tahun 2025-2125 di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).

“Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura juga memiliki beberapa usulan yang perlu dipertimbangkan dalam raperda haluan Bali. Antara lain, pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali masa depan,” kata Grace.

BACA JUGA: Dukung Pemilu Damai, AMSI Bersama 12 Organisasi Masyarakat Sipil Buat Deklarasi Bersama

Ia menerangkan, hal itu diusulkan karena Kota Denpasar, telah memiliki tingkat kepadatan yang sangat tinggi.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul,” imbuhnya.

Kemudian, untuk Kota Denpasar kedepannya bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan bila Ibu Kota nantinya dipindah ke Kabupaten Buleleng.

“Pemindahan ibu kota ini juga bercermin pada pemindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke IKN atau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota adalah tuntutan kedepan untuk menyikapi perkembangan kota,” ujarnya.

“Hal ini sejalan dengan kecenderungan di berbagai belahan dunia, yang menggeser ibu kota negara ataupun provinsi ke tempat yang lebih ideal dan memungkinkan untuk disetting sebagai ibu kota sedari awal,” ujarnya.

Gubernur Bali Wayan Koster – IST

Gubernur Bali, Wayan Koster menanggapi soal usulan tiga fraksi Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura yang mengusulkan pemindahan Ibu Kota Denpasar, Bali, untuk dipindah ke Kabupaten Buleleng, Bali.

Gubernur Koster menilai, bahwa hal itu tidak bisa dilakukan jika melihat Undang-undang Nomor 15, Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

“Di Undang-Undang, Nomor 15 tahun 2023 sudah ditegaskan ibu kota Provinsi Bali itu di Denpasar. Jadi usulan itu tentu bisa dipertimbangkan tapi untuk saat ini tidak bisa dilaksanakan. Karena Undang-undang kan baru keluar,” kata Koster, saat ditemui di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).

Ia juga menyebutkan, bahwa dulunya saat menyusun Undang-undang tersebut memang ada usulan ibu kota kembali ke Kabupaten Buleleng, Bali. Namun, untuk membangun infrastruktur tentu bebannya sangat berat.

“Dulu ketika nyusun undang-undang itu ada usulan kembalikan ke Buleleng. Tapi saya pikir itu bebannya berat. Harus membangun infrastruktur lagi sedangkan kita punya banyak prioritas. Jadi biarlah di Denpasar. Memang ibu kota itu harus dekat dengan bandara. Kalau Buleleng kan belum ada bandara,” ujarnya.

Sebelumnya, Grace Anastasia Surya Widjaja selaku anggota Komisi II DPRD Bali yang mewakili Fraksi Nasdem, PSI dan Hanura mengusulkan pemindahan Ibu Kota Denpasar, Bali, untuk dipindah ke Kabupaten Buleleng, Bali.

Hal tersebut, dia sampaikan saat Sidang Paripurna ke-22 yang membahas rancangan peraturan daerah Provinsi Bali tentang haluan pembangunan Bali masa depan 100 Tahun Bali Era Baru, Tahun 2025-2125 di Kantor DPRD Bali, Senin (26/6).

“Fraksi Nasdem, PSI, dan Hanura juga memiliki beberapa usulan yang perlu dipertimbangkan dalam raperda haluan Bali. Antara lain, pemindahan ibu kota dari Kota Denpasar ke Kabupaten Buleleng sangat relevan untuk Bali masa depan,” kata Grace.

Ia menerangkan, hal itu diusulkan karena Kota Denpasar, telah memiliki tingkat kepadatan yang sangat tinggi.

“Karena seperti yang kita ketahui bersama, tingkat kepadatan yang sangat tinggi di Denpasar. Sebaliknya Buleleng sangat ideal untuk lebih dikembangkan dengan dasar geografis, ketersediaan lahan untuk pengembangan, dan sumber daya manusia (SDM) unggul,” imbuhnya.

Kemudian, untuk Kota Denpasar kedepannya bisa difokuskan sebagai kota perdagangan, pariwisata dan pendidikan bila Ibu Kota nantinya dipindah ke Kabupaten Buleleng.

“Pemindahan ibu kota ini juga bercermin pada pemindahan ibu kota negara kita dari Jakarta ke IKN atau Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur. Pemindahan ibu kota adalah tuntutan kedepan untuk menyikapi perkembangan kota,” ujarnya.

“Hal ini sejalan dengan kecenderungan di berbagai belahan dunia, yang menggeser ibu kota negara ataupun provinsi ke tempat yang lebih ideal dan memungkinkan untuk disetting sebagai ibu kota sedari awal,” ujarnya. (kanalbali/KAD)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.