
DENPASAR, kanalbali.id – Masyarakat di Kelurahan Serangan, Kecamatan Denpasar Selatan, mengaku dibatasi untuk masuk ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali dan juga diduga dibatasi untuk melaut jika melewati kawasan KEK Kura-kura.
Keluhan tersebut, disampaikan kepada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, I Nyoman Adi Wiryatama, Anggota DPR RI I Nyoman Parta dan Ni Luh Djelantik anggota
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI saat menemui masyarakat di Pulau Serangan, Denpasar, pada Kamis (30/1).
Mangkir dari Pemeriksaan, Selebgram Diduga Terlibat Prostitusi Berkedok Spa Dijemput Paksa
Anggota DPR RI, I Nyoman Adi Wiryatama mengatakan, bahwa hari ini pihaknya menampung aspirasi masyarakat Kelurahan Serangan dan pihaknya mengaku prihatin.
“Kita hari ini menampung aspirasi masyarakat, dimana masyarakat kita yang tinggal di sini ada keberatan, dengan dimana melewati, melintasi kawasan kalau mereka-mereka mau ke laut,” kata Adi.
BACA JUGA: Terbellit Utang, Mantan Istri Curi Perhiasan Suami Senilai Rp 60 Juta
“Kita juga prihatin, mereka-mereka lahir di sini, hidup besar di sini, dan akan mati pun di sini. Kalau kawasan (KEK Kura-kura ) terlalu curiga dengan mereka sangatlah tidak beralasan, karena mereka lahir di sini, dan bertanggung jawab pada daerahnya dan tidak mungkin akan merusak daerahnya, saya yakin itu,” imbuhnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kedatangannya di Kelurahan Serangan untuk mencarikan solusi agar warga terutama nelayan di Kelurahan Serangan tidak diperlakukan seperti itu.
“Kita datang ke sini untuk mencarikan solusi, agar mereka tidak diperlakukan seperti itu di isolasi, tidak bisa keluar melaut sebagai mana mestinya. Sebenarnya, masalahnya sangat simpel tapi kalau masalah yang simpel ini tidak kita kerjakan, menimbulkan masalah yang besar, kita malu,” ungkapnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa kedepannya perlu menjaga bersama dan siapapun yang datang ke ke Serangan untuk mencari makam dan hidup di sini harus bertanggung jawab.
“Kita bertanggung jawab keamanan dan kenyamanan kita bersama di sini. Dan saya langsung, kalau tidak selesai hari ini kita akan langsung ke Komisi IV, kebetulan saya yang membidangi di sana dan kalau (tidak ) selesai di sini mungkin kita akan sampai ke presiden. Saya yakin dan percaya pengusaha juga sadar, masyarakat lebih sadar lagi, kita jaga kedamaian ini bersama,” ujarnya.
Pihaknya juga merespon, soal terkait PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan, Denpasar, dengan pembatasan yang berbentuk pelampung berwarna putih, pihaknya menegaskan akan menghilangkan soal pagar pelampung tersebut.
“Itu juga termasuk salah satu yang kita amati, kita akan hilangkan itu,” ujarnya.
Sementara, Anggota DPR RI asal Bali I Nyoman Parta juga mengatakan segalah hal yang menghalangi para nelayan untuk melaut harus dicabut.
“Segala hal yang menghalangi nelayan masuk ke laut harus dicabut dan prinsipnya sampai kapanpun laut menjadi ruang publik yang tidak tidak bisa ditawar-tawar,” ujarnya.
Soal dugaan PT Bali Turtle Island Development selaku pengelola KEK Kura-Kura Bali yang diduga memagari laut kawasan Pulau Serangan dengan menggunakan pembatasan berbentuk pelampung berwarna putih juga viral di media sosial.
Tanggapan pihak BTID
Komisaris Utama PT. Bali Turtle Island Development (BTID), Tantowi Yahya, merespon soal pembatasan aksesibilitas nelayan di Pulau Serangan dengan memasang pelampung di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali.
Tantowi Yahya mengatakan, soal pembatasan itu untuk pengamanan karena sebelumnya di wilayah laguna itu pernah terjadi penimbunan BBM liar atau ilegal.
“Kalau pelampung itu, kalau dari aspek kita investor perusahaan itu kan pengamanan. Karena kita punya pengalaman sebelumnya, bahwa di laguna itu pernah ada penumpukan BBM liar ditaruk di sana karena tersembunyi,” kata Tantowi di UID Campus, Serangan, Denpasar, Kamis (30/1).
Sementara, menurutnya petugas tidak bisa menjaga 24 jam di sana. Sehingga harus diberikan pembatas sehingga tidak ada lagi kasus serupa tetapi kalau hal tersebut dipermasalahkan pihaknya tentu akan membawa ke dalam rapat manajemen di PT. BTID.
“Petugas kami kan tidak bisa 24 jam di situ yang dijaga oleh sekuriti, di daerah akses masuk tapi di luar-luar itu tidak. Itu kan pengamanan sebenarnya agar supaya tidak ada lagi kasus serupa,” ujarnya.
“Bahkan nanti lebih seram lagi. Misalnya narkoba dan produk-produk lain yang diharamkan oleh Peraturan Perundangan-undangan kita dan tanggung jawab di kita. Karena ini dipermasalahkan dan dianggap sebagai penghalang iya kami akan bawa ke dalam rapat,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa ada kasus soal BBM ini baru terjadi dan sudah dilaporkan ke pihak kepolisian,”Baru-baru saja ini saja. Oh sudah (dilaporkan ke kepolisian),” ujarnya.
Ia juga menyebutkan, soal keputusan terkait keberadaan pagar laut itu akan dibahas dalam rapat dengan direksi dan manajemen PT BTID.
“Tadi saya sudah bahas akan kita bahas ke rapat manajemen. Saya tidak tau rapat manajemen kan secepatnya mungkin,” ujarnya.
( kanalbali/ KAD )
Be the first to comment